Ada Penumpang Positif Covid-19, Hong Kong Setop Penerbangan Garuda Indonesia
Otoritas kesehatan Hong Kong, Centre for Health Protection (CHP), menghentikan penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta, Indonesia. Hal tersebut menyusul adanya 4 penumpang yang ditemukan positif Covid-19 pada Minggu (20/6) lalu.
Otoritas kesehatan Hong Kong, Centre for Health Protection (CHP), menghentikan penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta, Indonesia. Hal tersebut menyusul adanya 4 penumpang yang ditemukan positif Covid-19 pada Minggu (20/6) lalu.
Penumpang diketahui positif Covid-19 usai melakukan tes setibanya di Hong Kong. Adapun para penumpang tersebut terbang ke Hong Kong dengan Garuda Indonesia bernomor penerbangan GA876.
Melansir Chinadailyhk.com, Rabu (23/6), berdasarkan temuan itu CHP memutuskan penerbangan dari Jakarta yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia dilarang mendarat di Hong Kong mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021 mendatang.
Secara rinci dilaporkan, Hong Kong melaporkan hingga kini adanya 7 kasus Covid-19 impor. Kasus baru tersebut meliputi 6 wanita dari Indonesia dan seorang pria berusia 51 tahun yang belum jelas riwayat perjalanannya.
Otoritas kesehatan Hong Kong menyatakan, tak ada satu pun dari ketujuh orang tersebut yang menunjukkan gejala sakit. selama 15 hari hingga Selasa kemarin, Hong Kong tak menemukan penularan Covid-19 lokal yang baru. Saat ini wilayah tersebut tercatat memiliki 11.896 kasus Covid-19.
Baca juga:
Bos Garuda Indonesia Sebut 1.099 Karyawan Ajukan Pensiun Dini
VIDEO: Geram! DPR Minta Bos Garuda Mati Jika Gagal Selamatkan Maskapai
Kurangi Beban Perusahaan, Garuda Indonesia Diminta Restrukturisasi Menyeluruh
Waspada Penipuan, Barang Sitaan Bea Cukai Hanya Dilelang Melalui DJKN
Lelang Harley & Brompton Selundupan Eks Bos Garuda Masih Tunggu Putusan Pengadilan
BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham Garuda Indonesia