LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

3 Solusi Rizal Ramli Atasi Defisit Rp 10,98 Triliun di BPJS Kesehatan

Solusi pertama, Rizal menyarankan pemerintah memberikan suntikan dana Rp 20 triliun untuk menutupi defisit keuangan BPJS. Solusi kedua yaitu Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial terkait iuran harus direvisi.

2018-11-14 14:40:37
BPJS Kesehatan
Advertisement

Ekonom Rizal Ramli ikut menyoroti soal masalah defisit pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mencapai Rp 10,98 triliun. Rizal memberikan sejumlah rekomendasi sebagai solusi kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Solusi pertama, Rizal menyarankan pemerintah memberikan suntikan dana Rp 20 triliun untuk menutupi defisit keuangan BPJS.

"BPJS adalah instrumen penting dalam pelaksanaan UUD 1945. Oleh karena itu, struktur keuangan BPJS harus diperkuat. Dengan satu, pemerintah harus menambah suntikan modal ke BPJS sebesar Rp 20 triliun," kata Rizal di Jalan Tebet Barat IV, Jakarta Selatan, Rabu (14/11).

Advertisement

Rizal memaparkan solusi kedua yaitu Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial terkait iuran harus direvisi.

Menurutnya, iuran BPJS harus mulai diubah sesuai dengan tingkat pendapatan. Skemanya, pekerja yang pendapatannya di bawah upah minimum regional (UMR) tidak perlu membayar iuran.

Kemudian, pekerja yang pendapatannya di atas UMR sampai kisaran Rp 5 juta, diharuskan membayar sekitar 1,5 persen. Saat ini iuran peserta BPJS Kesehatan hanya Rp 23.000 per bulan. Padahal, kalau merujuk pada hitungan para akademisi nilai aktuaria (risiko keuangan) harus di kisaran Rp 36.000.

Advertisement

"Kami minta UU BPJS direvisi agar struktur iuran BPJS menjadi lebih kuat," ujarnya.

Solusi ketiga yang ditawarkan adalah besaran premi yang diberikan BPJS disesuaikan dengan penyakitnya. Rizal mengusulkan untuk penyakit-penyakit kronis dan membutuhkan biaya besar seperti jantung, stroke, gagal ginjal dikenakan tambahan biaya.

"Untuk penyakit-penyakit kronis dan terminal struktur pengeluaran BPJS harus disesuaikan dengan pendapatan pasien. Penyakit golongan atas harus ada top up fee, selain itu iuran top up chargenya," sambung Rizal.

Mantan Menko Bidang Kemaritiman itu juga menyarankan pemerintah dan pihak BPJS memperbaiki layanan. Dia mengaku mendapatkan keluhan soal prosedur pelayanan yang rumit, berbelit dan memakan waktu.

"Saya dengar keluhan dari rakyat pekerja yang pakai BPJS ngantrenya ampun-ampunan, prosedur ribet nunggu lama. Hari ini ada sistem komputer ada sistem online bisa ditebak," tandas Rizal.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris membeberkan penyebab defisitnya keuangan BPJS Kesehatan. Salah satunya yakni minimnya iuran dana yang diberikan oleh masyarakat penerima manfaat.

Berdasarkan data premi sejak 2016, biaya per orang setiap bulannya mencapai Rp 35.802, padahal premi per orangnya hanya Rp 33.776. Sementara pada 2017, per orang biayanya mencapai Rp 39.744, tetapi premi per orang sebesar Rp 34.119. Artinya, pada 2016 ada selisih Rp 2.026 dan pada 2017 Rp 5.625.

Fachmi tak memungkiri defisit yang dialami oleh perusahaan masih bisa terus meningkat lagi. Sebab menurutnya, posisi saat ini belum menjadi puncak dari defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan.

Baca juga:
Hilangkan Egosentris, Semua Pihak Diajak Bantu BPJS Kesehatan agar Tak Defisit
Tekan defisit BPJS Kesehatan, Jokowi ajak masyarakat hidup sehat
Cerita SBY, Jokowi dan Prabowo pernah tegur peserta saat pidato
BPJS Kesehatan evaluasi sistem rujukan online
Wamenkeu Mardiasmo: BPJS Kesehatan perlu dapat subsidi APBN
Jokowi minta pelayanan masyarakat tak menurun meski BPJS defisit
Jokowi gencar tagih iuran BPJS Kesehatan pada peserta guna tutup defisit

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.