2017, pemerintah target seluruh nelayan terlindungi asuransi
Sebagai awalan, KKP telah menganggarkan dana untuk asuransi jiwa sebesar Rp 175 miliar.
Menteri Kelautan dan Perikanan berjanji akan mendaftarkan seluruh nelayan dalam asuransi jiwa pada tahun depan. Hal ini dilakukan karena pekerjaan nelayan dinilai beresiko tinggi.
Kepala Balitbang KP Zulficar Mochtar mengklaim, rencana tersebut disambut baik oleh para nelayan. "Sebanyak 831.000 nelayan berhasil kita kumpulkan. Itu kan menunjukkan nelayan sangat apresiasi," ujarnya di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (22/8).
"Saya kira ini suatu kemajuan besar dan bagian dari tanggung jawab KKP untuk merespon UU perlindungan nelayan. Insya allah awal-awal ini-lah bisa digulirkan," tambahnya.
Nantinya bagi nelayan yang mengalami kecelakaan maupun kematian saat sedang berlayar menangkap ikan akan mendapat asuransi sebesar Rp 100 - Rp 200 juta dan untuk pengobatan sebesar Rp 20 juta. Sementara, untuk kecelakaan saat di luar penangkapan ikan, akan mendapat Rp 160 juta untuk kematian, cacat Rp 100 juta dan biaya pengobatan tetap Rp 20 juta.
Sebagai awalan, KKP telah menganggarkan dana untuk asuransi jiwa sebesar Rp 175 miliar untuk satu juta nelayan. "Selama ini mereka itu tidak ada asuransi gitu, cuaca buruk ada yang mati dan segala macam. Dengan adanya asuransi nelayan ini nantinya ada kematian, ada cacat atau ada masalah nantinya akan mendapat kompensasi atau premi," tuturnya.
Baca juga:
Gelar Top Agen Awards ke-29, AAJI harap agen tingkatkan kinerja
Klaim asuransi sulit cair, ini jalan keluarnya
Perkuat daya saing, BUMN asuransi diminta tangkap dana repatriasi
Pakai teknologi digital, penjualan asuransi Adira naik 370 persen
Menteri Susi anggarkan Rp 175 M untuk asuransi 1 juta nelayan
Asuransi BRI tawarkan premi Rp 10.000 dapat santunan Rp 50 juta
BRI-Askrindo layani klaim asuransi penumpang Garuda dan Citilink