Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Klaim asuransi sulit cair, ini jalan keluarnya

Klaim asuransi sulit cair, ini jalan keluarnya Asuransi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Sulitnya mengurus klaim asuransi sering kali membuat geram para pemegang polis. Tidak sedikit yang menjadikan hal itu sebagai salah satu alasan orang enggan untuk membeli polis asuransi.

Ketua Umum Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI), Frans Lamury mengatakan, jika klaim asuransi dipersulit maka masyarakat dapat melaporkan atau mengadukan ke Badan Mediasi dan Asuransi Indonesia (BMAI). Lembaga ini sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sejak Januari 2016, yang memang dikhususkan untuk menampung serta menyelesaikan masalah apabila terjadi tindakan sengketa klaim terhadap pemegang polis asuransi.

"Jadi kalau mereka ada masalah dengan asuransi, kan asuransi menolak klaim, dengan alasan yang mungkin dia tidak setuju, saya tidak setuju, jadi mereka tidak sepakat dengan penolakan. Nah asuransi mengatakan oke, kalau tidak sepakat maka pergi ke BMAI," ujarnya di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (11/8).

Frans menjelaskan, nantinya pemegang polis asuransi akan diberikan penjelasan. Apabila tidak dapat diselesaikan atau tidak disepakati maka konsumen dapat melakukan proses mediasi, ajudikasi hingga arbitrasi.

"Mereka datang melapor tertulis dan datang juga, kami selanjutnya akan menyurati asuransinya. Ini ada laporan dari nasabah Anda, ceritanya begini-begini, tolong sampaikan cerita Anda. Dengan demikian kami cover bothside. Jadi dengar tertanggung dan penanggung," jelas Frans.

"Itu kalau jumlah di bawah Rp 750 juta untuk asuransi umum atau Rp 500 juta untuk asuransi jiwa, itu kami mediasikan. Jadi kalau lebih tinggi dari itu, kami bicara abitrase. Kalau di bawah itu, kami akan mediasi, gratis. Kami ajak ngobrol. Lebih dari itu, kami arbitrasekan, ada ongkosnya," ucapnya.

Menurutnya, pemegang polis asuransi nantinya akan diberikan pilihan apabila mengajukan melalui proses mediasi, yang dapat memakan waktu sekitar 2-3 bulan. Nantinya, pemegang polis asuransi juga akan dikenakan biaya sekitar Rp 30 juta dengan klaim di atas Rp 750 juta.

"Mediasi di situ kalau prosesnya 2 orang ini membuat keputusan, kami berikan pemikiran, yang memutuskan itu mereka, asuransi misalnya menarik kembali terus mau bayar, atau nasabahnya paham sekarang alasannya, terus terima. Kalau mereka tidak sepakat, nanti bawa ke ajudikasi, itu arbitrase mini, cuma lebih singkat. Ada majelis ajudikasi yang memeriksa dan memutus putusan itu mengikat baik asuransi," ungkapnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Suka Bersepeda? Yuk, Andalkan Asuransi Milik BRI Insurance yang Bikin Hobi Jadi Semakin Aman Dijalani

Suka Bersepeda? Yuk, Andalkan Asuransi Milik BRI Insurance yang Bikin Hobi Jadi Semakin Aman Dijalani

Manfaatkan asuransi sepeda dari BRI Insurance yang bikin hobimu jadi aman dijalani.

Baca Selengkapnya
10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Penjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.

Baca Selengkapnya
Belajar dari Tragedi KM 58 Tol Cikampek, Ini Syarat  Kerusakan Mobil Ditanggung Asuransi Saat Mengalami Kecelakaan

Belajar dari Tragedi KM 58 Tol Cikampek, Ini Syarat Kerusakan Mobil Ditanggung Asuransi Saat Mengalami Kecelakaan

Belajar dari kecelakaan mau di KM 58 tol cikampek, tidak semua mobil bisa klaim asuransi sekalipun rutin bayar polis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?

Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?

Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Upaya Pemerintah Membantu Publik Memahami Pentingnya Perlindungan Asuransi

Upaya Pemerintah Membantu Publik Memahami Pentingnya Perlindungan Asuransi

Angka di tahun 2023 tergolong rendah dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Singapura dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Asuransi Ini Cairkan Klaim Nasabah Rp258 Miliar Sepanjang 2023

Perusahaan Asuransi Ini Cairkan Klaim Nasabah Rp258 Miliar Sepanjang 2023

Pemenuhan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah senilai Rp1,5 miliar jadi bukti konsistensi perusahaan asuransi.

Baca Selengkapnya
9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima

9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima

Segini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
BI Ungkap Risiko Tukar Uang Receh di Pinggir Jalan

BI Ungkap Risiko Tukar Uang Receh di Pinggir Jalan

Melakukan penukaran di layanan resmi dijamin keaslian uangnya.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya