194,6 Juta Masyarakat Telah Lakukan Perekaman KTP Elektronik di 2020
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Hudori mencatat, sebanyak 194,6 juta jiwa atau 99,11 persen penduduk telah melakukan perekaman data KTP elektronik di 2020. Adapun jumlah total penduduk yang terdaftar sebagai wajib KTP mencapai 196,3 juta jiwa.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Hudori mencatat, sebanyak 194,6 juta jiwa atau 99,11 persen penduduk telah melakukan perekaman data KTP elektronik di 2020. Adapun jumlah total penduduk yang terdaftar sebagai wajib KTP mencapai 196,3 juta jiwa.
"Capaian perekaman KTP elektronik dengan jumlah wajib KTP sebesar 196.394.976, yang sudah direkam ada 194.649.012 jiwa atau setara 99,11 persen," ujar dia dalam webinar Rilis Bersama Data Sensus Penduduk 2020 dan Data Administrasi Kependudukan 2020 : Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia, Kamis (21/1).
Dia pun optimis target jumlah perekaman KTP elektronik di tahun 2020 bisa segera dicapai. "Karena kalkulasinya masih terdapat 1.745.964 jiwa yang belum lakukan perekaman KTP elektronik. Saya kira ini sebentar lagi hampir mendekati 100 persen," terangnya.
Sementara itu, jumlah target perekaman KTP elektronik untuk tahun 2021 meningkat menjadi 5,77 juta jiwa atau setara 97,12 persen. Adapun jumlah total penduduk yang terdaftar sebagai wajib KTP di tahun ini mencapai 200,42 juta jiwa.
Menurut Hudori, peningkatan target perekaman KTP elektronik di tahun ini tak lepas dari adanya tambahan jumlah penduduk berstatus Wajib KTP Pemula. Kemudian, juga adanya sisa penduduk berstatus Wajib KTP yabg belum terekam di tahun 2020.
"Rinciannya penduduk Wajib KTP Pemula itu ada 4.031.791 orang. Sedangkan sisa perekaman tahun 2020 ada 1.745.964 penduduk," jelas dia.
Baca juga:
Kemendagri-Kemensos Jemput Bola Rekam Data E-KTP Warga Marginal dan PMKS
Banyak Dapat Keluhan, Ditjen Dukcapil Siap Benahi Pelayanan Administrasi Kependudukan
Wujudkan Integrasi Data Nasional, Kemendagri Gandeng 9 Lembaga Kesehatan
Cara Melindungi Identitas Digital dari Ancaman Kejahatan Siber, Periksa Hal Berikut
Jelang Pencoblosan, Ganjar Minta Pencetakan e-KTP Calon Pemilih Diprioritaskan
Adopsi e-KYC Dinilai Mampu Tingkatkan Inklusi Keuangan Nasional