15 Tahun Mangkrak, DPR Perjuangkan Lanjutan Pembangunan Jembatan Pango di Aceh Demi Konektivitas Wilayah
Setelah 15 tahun terhenti, DPR RI melalui Irmawan berupaya keras melanjutkan pembangunan Jembatan Pango di Banda Aceh demi konektivitas dan mengatasi masalah pembebasan lahan.
Anggota Komisi V DPR RI, Irmawan, bersama sejumlah pejabat tinggi meninjau langsung Jembatan Pango di Banda Aceh pada Rabu (08/10). Kunjungan ini bertujuan untuk mengupayakan kelanjutan pembangunan jembatan yang telah terhenti selama 15 tahun.
Proyek vital penghubung Banda Aceh dan Aceh Besar ini mangkrak sejak tahun 2010 akibat keterbatasan dana dan kendala pembebasan lahan. Kondisi ini telah menyebabkan terhambatnya konektivitas dan bahkan menelan korban jiwa di sekitar lokasi.
Upaya serius kini digencarkan untuk memperjuangkan anggaran dari pemerintah pusat dan mendorong penyelesaian pembebasan lahan. Harapannya, pembangunan Jembatan Pango dapat segera dilanjutkan demi kepentingan masyarakat luas di Aceh.
Kendala Pembebasan Lahan Menghambat Proyek Jembatan Pango
Irmawan menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk memperjuangkan kelanjutan proyek ke Kementerian PU. Jembatan Pango, yang direncanakan tembus ke T Nyak Makam II/Prof Ali Hasyimi hingga Gampong Lamsayeun, Aceh Besar, memiliki panjang 2,8 Km x 45 meter.
Salah satu hambatan utama yang menyebabkan proyek ini terhenti adalah masalah pembebasan lahan. Hingga saat ini, proses tersebut belum sepenuhnya terselesaikan, menjadi ganjalan utama kelanjutan pembangunan Jembatan Pango.
"Segera kita perjuangkan kelanjutannya, kalau tidak tahun ini, mudah-mudahan tahun depan itu akan kita lanjutkan pembangunan Jembatan Pango itu," ujar Irmawan. Komitmen ini menunjukkan keseriusan DPR dalam menyelesaikan proyek infrastruktur yang vital ini.
Dukungan Anggaran dan Skema Percepatan Pembangunan
Anggota Komisi IV DPR Aceh, Munawar Ngohwan, juga telah menyampaikan persoalan ini kepada Kementerian PU. Menurutnya, sisa lahan yang belum dibebaskan hanya sepanjang 577 meter, melintasi Desa Ajee Pagar Air dan Meunasah Manyet.
Untuk pembebasan lahan tersebut, dibutuhkan anggaran sekitar Rp40 miliar. Munawar berharap dukungan dari Banggar DPRA dan Pemerintah Aceh untuk mengalokasikan dana ini, meskipun usulan APBA Perubahan 2025 belum bisa mengakomodir karena keterbatasan anggaran.
Pembangunan Jembatan Pango dan jalan tembus Aceh Besar diperkirakan membutuhkan total dana Rp300 miliar. Munawar mengusulkan dua skema: pembebasan lahan oleh Pemerintah Aceh dengan konstruksi APBN, atau melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
"Jadi mungkin bisa melanjutkan pembangunan Jembatan Pango hingga jalan tembus Aceh Besar ini dengan dua skema tersebut. Karena anggaran yang dibutuhkan juga mencapai Rp300 miliar," tegas Munawar Ngohwan. Ini menunjukkan fleksibilitas dalam mencari solusi pendanaan.
Harapan Wali Kota Banda Aceh dan Peran Pemerintah Daerah
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, sangat berharap pembangunan Jembatan Pango ini segera berlanjut. Ia menyoroti kondisi jembatan yang terputus saat ini telah banyak menelan korban jiwa, menunjukkan urgensi penyelesaian proyek.
Illiza menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Aceh telah menunjukkan kesediaan untuk menyediakan anggaran pembebasan lahan. Kini, bola ada di tangan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk menindaklanjuti proses pembebasan tersebut.
"Harapannya kepada Bupati Aceh Besar, ini benar-benar konsen dalam hal pembebasan lahan, karena anggarannya nanti disiapkan oleh provinsi," kata Illiza. Ia menekankan pentingnya koordinasi antar pemerintah daerah untuk kelancaran proyek ini.
Dengan dukungan dari Pemkab Aceh Besar dalam pembebasan lahan, Illiza optimis bahwa jembatan penyeberangan ini dapat segera direalisasikan. Sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pemerintah daerah menjadi kunci sukses pembangunan Jembatan Pango.
Sumber: AntaraNews