LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

12.144 Ponsel ilegal senilai Rp 18,2 miliar dimusnahkan, terbanyak iPhone dan Xiaomi

Pemerintah berhasil mengamankan 12.144 unit ponsel ilegal berbagai merek dengan nilai perkiraan barang mencapai Rp 18,2 miliar. Pengamanan ponsel ilegal tersebut tersebar di sembilan lokasi yang ada di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Depok, dan Tangerang.

2018-02-15 18:28:38
Ponsel Ilegal
Advertisement

Pemerintah berhasil mengamankan 12.144 unit ponsel ilegal berbagai merek dengan nilai perkiraan barang mencapai Rp 18,2 miliar. Pengamanan ponsel ilegal tersebut tersebar di sembilan lokasi yang ada di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Depok, dan Tangerang.

Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Hasan Aula, mengatakan sebagian besar ponsel yang diamankan pemerintah bermerek iPhone dan Xiaomi. Ponsel ini ilegal karena dimasukkan ke Indonesia tanpa melengkapi data yang diperlukan dan pembayaran pajak.

"HP ilegal yang ada di sini iPhone dan Xiaomi, memang dua itu paling banyak. Ilegal karena cara masukin barangnya tidak resmi, tidak bayar pajak," ujar Hasan di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Kamis (15/2).

Advertisement

Hasan menjelaskan, ponsel disebut tidak ilegal jika diproduksi di dalam negeri. Tentunya dengan mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Smartphone harus dibikin di Indonesia. Sekarang dengan Peraturan Menperin, semua smartphone harus melalui TKDN, dengan ini kan semua harus bikin di Indonesia," jelasnya.

Hasan menambahkan, upaya pemerintah cukup signifikan menekan peredaran ponsel ilegal di Indonesia. Langkah ini juga diharapkan mampu membangkitkan kembali industri ponsel lokal.

Advertisement

"Kami dari Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) menghargai sekali kegiatan kali ini. Tentu dari kami, tindakan ini merupakan kongkrit dari pemerintah yang ingin membantu industri lokal. Dengan tindakan ini kami harap handphone ilegal ke depan bisa berkurang," tandasnya.

Baca juga:
Pemerintah musnahkan miras hingga ponsel ilegal Rp 45 M, terbesar dalam sejarah
Kemenperin gandeng Qualcomm berantas peredaran ponsel palsu
Sri Mulyani musnahkan barang ilegal yang rugikan negara Rp 12,15 M
Penyelundupan 13.114 HP ilegal senilai Rp 6 M digagalkan Polda Riau
Punya sertifikat produk, Kemendag minta pengecer jangan takut razia
Bea Cukai ingatkan konsumen jangan beli ponsel garansi toko
Cegah ponsel abal-abal beredar di dalam negeri

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.