Motif Begal di Bali Setrum Dokter Terungkap, Usaha Bangkrut dan Terlilit Utang Rp 200 Juta
Pelaku berusaha merampas mobil korban dengan menggunakan alat setrum.
Polisi mengungkap motif di balik aksi percobaan pembegalan yang dilakukan AF (37), warga Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, terhadap seorang dokter muda berinisial JRR (25) di kawasan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Bali.
Pelaku berusaha merampas mobil korban dengan menggunakan alat setrum. Aksi tersebut terjadi pada Minggu (31/5) siang dan gagal setelah korban berteriak meminta pertolongan hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga mengatakan, motif pelaku melakukan aksi tersebut didorong oleh masalah ekonomi. Usaha interior yang dijalankannya mengalami kebangkrutan dan menyisakan utang dalam jumlah besar.
“Motifnya karena terlilit utang. Usaha interior yang dijalankan bangkrut dan tidak menghasilkan keuntungan dan kerugian Rp 200 juta," kata AKP Agus saat konferensi pers di Mapolsek Denpasar Selatan, Kamis (4/6).
Menurut polisi, kondisi keuangan yang terpuruk membuat pelaku nekat merencanakan pencurian kendaraan untuk mengatasi masalah utangnya.
Korban Dipilih Secara Acak
Polisi memastikan korban tidak menjadi target khusus pelaku. Sebelum beraksi, AF diketahui berkeliling menggunakan jasa ojek online (ojol) untuk mencari calon korban yang dianggap memiliki peluang untuk diserang.
“Korban dipilih secara random, tidak ada targetnya. Dan dia baru melakukan pertamakali," imbuhnya.
Pelaku disebut membeli alat setrum secara daring dan telah memiliki niat melakukan aksi kejahatan sejak awal. Saat melihat kesempatan di lokasi kejadian, ia langsung menjalankan rencananya.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Azel Arisandi mengatakan peristiwa tersebut meninggalkan dampak psikologis bagi korban. Menurutnya, pengalaman menjadi sasaran kekerasan sekaligus percobaan perampasan kendaraan merupakan kejadian yang sangat membekas.
“Korban jelas mengalami trauma karena mungkin ini pertama kali dalam hidupnya mengalami kejadian seperti itu,” ujarnya.
Polisi Sita Alat Setrum hingga Cable Tie
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksinya. Selain alat setrum yang dipakai untuk menyerang korban, polisi juga mengamankan gunting, tang, lakban, dua utas tali, beberapa tali tis (cable tie), serta sepasang sarung tangan.
AF kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 479 juncto Pasal 17 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman pidana maksimal untuk tindak pidana tersebut mencapai 9 tahun penjara, sementara untuk percobaan kejahatan dikenakan dua pertiga dari ancaman hukuman pokok," ujarnya.
Kronologi Percobaan Perampasan Mobil
Sebelumnya, polisi menangkap AF setelah diduga mencoba mencuri mobil milik seorang dokter muda di Kota Denpasar. Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan alat setrum untuk melumpuhkan korban yang diketahui berinisial JRR (25).
"Modus operandinya percobaan pencurian," kata Iptu Azel, Rabu (3/6).
Peristiwa itu terjadi di depan sebuah toko kacamata di Jalan Tukad Barito Timur, Panjer, Denpasar Selatan, sekitar pukul 13.00 WITA. Saat kejadian, korban baru selesai berbelanja dan kembali ke mobil sedan merah miliknya yang terparkir di depan toko.
"Setelah selesai berbelanja, korban kembali ke mobil dan menyalakan kendaraan. Namun korban lupa mengunci pintu mobil," imbuhnya.
Tak lama kemudian, pelaku yang datang berjalan kaki tiba-tiba membuka pintu mobil korban.
"Pelaku mengeluarkan alat setrum dan menyetrum dada korban. Kemudian menarik korban keluar dari mobil dan berusaha masuk ke dalam kendaraan," jelasnya.
Korban yang terkejut langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut menarik perhatian warga sekitar yang segera mendatangi lokasi dan membantu mengamankan pelaku sebelum sempat membawa kabur mobil korban.
AF kemudian diserahkan kepada anggota Polsek Denpasar Selatan untuk diproses lebih lanjut.
"Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.