LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TRENDING

Innalillahi Wa Innaillaihi Rojiun, Kapolri Berduka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berduka usai salah satu anggotanya dikabarkan meninggal dunia.

Kamis, 10 Okt 2024 08:04:00
polisi
Kapolri Berduka (Instagram/@polisi_indonesia)
Advertisement

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo berduka. Salah satu anggotanya, yakni Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Buana Dipta meninggal dunia pada 6 Oktober 2024 lalu.

Kabar duka tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram @polisi_indonesia. Dalam video yang dibagikan, merekam momen saat Listyo melayat langsung ke rumah duka tempat di mana jenazah anak buahnya itu disemayamkan.

"Selamat Jalan Alm. AKBP Muhammad Yoga semoga Husnul Khotimah dimaafkan segala dosa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ikhlas dan kekuatan," tulis keterangan unggahan.

Terlihat Listyo menyampaikan ucapan belasungkawa secara langsung kepada pihak keluarga Yoga. Dia juga memberikan penghormatan terakhir saat jenazah Kapolres Boyolali itu akan diberangkatkan ke tempat pemakaman.

Advertisement
Kapolri Berikan Penghormatan Terakhir Kepada Jenazah Kapolres Boyolali Instagram/@polisi_indonesia

Diketahui, Yoga menghembuskan napas terakhirnya usai mendapat perawatan intensif akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Pemalang-Batang kilometer 346, Kecamatan Kandeman, Batang, Jawa Tengah, Selasa (1/10/2024) dini hari.

Dua orang, masing-masing pengemudi dan ajudan Kapolres meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mobil yang ditumpangi menabrak sebuah truk tronton pengangkut tiang listrik. Sementara Yoga sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Advertisement

Namun setelah lima hari, nyawanya tidak tertolong. Yoga meninggal dunia di Rumah Sakit Telogorejo, Semarang, Jawa Tengah pada Minggu, (6/10/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Jenazah Yoga kemudian langsung diberangkatkan ke rumah duka di Depok, Jawa Barat, dan dikebuminkan pada Senin (7/10) lalu.

Peti Jenazah Kapolres Boyolali Instagram/@polisi_indonesia

Sosok Kapolres Boyolali

Kapolres Boyolali Instagram/@polisi_indonesia

Berdasarkan informasi, AKBP Muhammad Yoga diketahui merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2003 Batalyon Tantya Sudhirajati.

Yoga menjabat sebagai Kapolres Boyolali sejak 17 Juli 2024 menggantikan AKBP Petrus Parningotan Silalahi, seperti dikutip dari laman resmi Polres Boyolali.

Sebelum menjabat sebagai Kapolres Boyolali, Yoga diketahui bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama enam tahun.

Selama bertugas di kepolisian, Yoga juga pernah menduduki sejumlah pos jabatan strategis lainnya di Polda Maluku, Kepulauan Riau, Banjarmasin, dan Sumatera Utara.

Advertisement

Di Kepulauan Riau, Yoga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polresta Barelang, Kasat Reskrim di Polres Karimun, serta Kasat Polair di Polres Karimun.

Berita Terbaru
  • 7 Inspirasi Kebun Pare Mini di Balkon, Hemat Ruang tapi Tetap Produktif
  • Penyaluran Kredit Program Perumahan BTN Nyaris Rp3 Triliun Hingga 18 Mei 2026
  • Di Balik Pembiayaan dan Pemberdayaan yang Mengubah Kehidupan
  • Hoaks Kabar OTT Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya!
  • Wamen HAM Mugiyanto Dorong Revisi UU HAM agar Lebih Relevan dengan Zaman
  • berita duka
  • jendral listyo sigit prabowo
  • polisi
  • trending
Artikel ini ditulis oleh
Editor Endang Saputra
K
Reporter Khulafa Pinta Winastya
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.