Ekspresi Gibran Ketika Prabowo Singgung Ijazah Jokowi Ramai Diributkan Roy Suryo Dkk
Ekspresi Gibran Rakabuming Raka saat Presiden Prabowo Subianto singgung soal isu ijazah palsu.
Presiden Prabowo Subianto menyinggung isu ijazah palsu yang menerpa Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut dia sampaikan dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Awalnya, Prabowo sempat membantah anggapan sejumlah pihak yang menyebutnya sebagai 'Presiden Boneka'. Sebutan itu diberikan karena beberapa orang mengira dirinya dikendalikan oleh Jokowi selama memimpin.
"Saya dibilang Presiden boneka (katanya) saya dikendalikan oleh pak Jokowi. Saya katakan itu tidak benar. Kalau konsultasi, minta saran, minta pendapat iya itu namanya pemimpin yang bijak," kata Prabowo dikutip dari Youtube MerdekaDotCom (6/5).
Prabowo mengaku tak hanya berkonsultasi dengan Jokowi saja, melainkan juga dengan presiden-presiden terdahulu lainnya. Seperti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Megawati Sukarnoputri.
"Saya menghadap pak SBY enggak ada masalah, saya menghadap bu Mega enggak ada masalah. Mau menghadap Gus Dur? enggak bisa, pak Harto juga enggak bisa (untuk) minta saran," tambahnya.
Ekspresi Gibran Mendengar Presiden Singgung soal Ijazah Palsu
Prabowo menambahkan, jika keberhasilan mengendalikan inflasi di RI adalah salah satu warisan dari kepemimpinan Jokowi. Menurutnya, hal itu perlu diakui oleh semua orang suka maupun tidak.
Dia kemudian menyinggung soal isu ijazah palsu yang dipertanyakan beberapa pihak. Prabowo kemudian berkelakar mengaku khawatir ijazahnya akan dipersoalkan juga di masa depan.
"Pak Jokowi berhasil (memimpin) 10 tahun orang suka atau tidak suka. Masalah ijazah (juga) dipersoalkan. Nanti ijazah saya juga jangan-jangan ditanyakan ya," kata Prabowo.
Mendengar hal itu, Wakil Presiden sekaligus putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka terlihat melontarkan senyum tipis. Selama sidang berlangsung Gibran sendiri duduk di kursi depan berdampingan dengan Presiden Prabowo.
Roy Surya DKK Datangi UGM Lihat Skripsi Jokowi
Diketahui, isu mengenai keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi masih terus bergulir. Persoalan ijazah Jokowi belakangan kembali mencuat dan menambah deretan panjang polemik serupa yang telah berulang kali muncul sejak tahun 2019.
Belum lama ini, sejumlah massa yang mengatasnamakan dirinya sebagai Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan UGM, Selasa (15/4).
Tiga orang perwakilan TPUA yakni Roy Suryo, Tifauzia, dan Rismon Hasiholan sempat melakukan audiensi dengan pejabat Rektorat UGM dan Fakultas Kehutanan UGM.
Dalam audiensi itu, Roy Suryo menyebut eskalasi sempat meninggi karena ada beberapa hal yang ditanyakan perwakilan TPUA ke UGM. Pertanyaan ini diantaranya adalah keaslian ijazah Jokowi, skripsi Jokowi dan tempat KKN Jokowi.
"Akhirnya ditunjukkan skripsinya. Skripsinya Jokowi memang ada perbedaan ketikan. Antara ketikan batang tubuh itu diketik dengan mesin tik biasa dan di depan itu dengan cetakan yang cetakannya itu tidak pada zamannya," ucap Roy Suryo.
Jokowi Perlihatkan Ijazah
Menanggapi isu yang ramai, Jokowi untuk pertama kalinya menunjukkan ijazah di hadapan belasan wartawan yang menemuinya pada Rabu, (16/4). Dalam pertemuan di sebuah ruang tamu, Jokowi memperlihatkan dua map berisi ijazah miliknya.
Map pertama yang masih relatif baru berisi ijazah asli SD Negeri 112 Tirtoyoso, SMP Negeri 1 dan ijazah SMA Negeri 6 Solo. Kemudian map kedua yang terlihat sudah agak usang, berisi ijazah yang dikeluarkan Fakultas Kehutanan UGM. Hanya saja, Jokowi tidak berkenan ijazahnya difoto.
"Saya baru memutuskan untuk memperlihatkan kepada bapak ibu baru tadi malam. Jangan difoto ya," ucapnya, Rabu (16/4).
Jokowi lalu mempersilakan para awak media mendekat untuk melihat ijazah Sarjana terbitan UGM. Jokowi memperlihatkan foto, tulisan, tandatangan dan nama rektor hingga stampel.
"Ini semua masih asli dan utuh. Mapnya juga masih asli dari UGM," katanya.
Tudingan bertubi-tubi mengenai polemik ijazah palsu membuat Jokowi mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum. Menurutnya, hal ini merupakan fitnah dan bentuk pencemaran nama baik.