LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

TKDN ponsel 4G diatur, masih ada produsen kesulitan penuhi aturan

TKDN ponsel 4G diatur, masih ada produsen kesulitan penuhi aturan. Pemerintah telah mengumumkan besaran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ponsel 4G sebesar 30 persen pada tahun 2017. Pengumuman itu sudah ditetapkan dalam aturan Permenperin No. 65 tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN

2017-01-19 17:06:00
Smartphone
Advertisement

Pemerintah telah mengumumkan besaran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ponsel 4G sebesar 30 persen pada tahun 2017. Pengumuman itu sudah ditetapkan dalam aturan Permenperin No. 65 tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet.

Namun kenyataannya, tak semua produsen smartphone sudah mencapai kadar kandungan lokal yang diwajibkan pemerintah. Masih ada produsen yang notabene sudah berinvestasi tetapi dianggap belum memenuhi aturan tersebut.

"Tapi banyak perusahan yang masih belum siap sampai 30 persen. Mereka kasihan, padahal mereka sudah punya pabrik dan melakukan apapun tapi tetap belum mencapai angka itu," ujar VP Samsung Indonesia, Lee Kang Hyun kepada awak media usai acara seminar yang diadakan oleh Indonesia Technology Forum (ITF) di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (19/1).

Advertisement

Meski begitu, dikatakan Lee yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI), pemerintah juga telah memberikan kelonggaran waktu bagi produsen smartphone yang belum memenuhi aturan TKDN itu.

"Pemerintah pun memberikan toleransi waktu sebentar untuk mereka yang belum mencapai angka 30 persen TKDN," katanya.

Sayang dia enggan menjawab berapa produsen yang kesulitan memenuhi aturan TKDN itu. Yang jelas, katanya, ada satu perusahan yang belum berinvestasi apa-apa tetapi sudah ditetapkan mempunyai TKDN 30 persen.

Advertisement

"Tapi ada satu perusahaan yang belum ada investasi apapun, namun udah dapat 30 persen TKDN. Itu lucu kan?" tutur Lee yang tak menyebutkannya perusahaan yang dimaksud.

Baca juga:
Samsung Galaxy S8 masuk Indonesia April mendatang
Ini bocoran perangkat terbaru Oppo di awal tahun 2017
4 Fakta temuan revolusioner baterai smartphone dengan 'pemadam api'
Samsung Galaxy Note 7 masih banyak dipakai, apakah 'aman-aman saja?'
3 Tips 'traveling selfie' yang bisa dapatkan banyak like
Segera rilis tahun ini, Xiaomi Mi 6 akan usung tiga varian

(mdk/idc)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.