Suka curi data, hacker muda ini dihukum penjara 3 abad lebih
Minggu lalu, hacker asal Turki ini baru saja diganjar hukuman 135 tahun penjara
Seorang hacker muda asal Turki diganjar hukuman yang sangat berat, bahkan di luar perkiraan banyak orang. Bagaimana tidak, masa kurungan yang dibebankan pada pria bernama Onur Kapcak itu nyaris sama lamanya dengan penjajahan Belanda di Indonesia.
Akibat kasus kriminal cyber yang sangat banyak dan berbahaya, pria berumur 26 tahun itu mendapat hukuman penjara selama 334 tahun! Hari minggu lalu (10/01), Onur terbukti bersalah atas pencurian data kartu kredit 11 orang, berimbas pada dakwaan 135 tahun hukuman penjara.
Masa tahanan satu abad lebih itu menambah daftar panjang hukuman Onur yang sebelumnya sudah sempat diganjar 199 tahun penjara di tahun 2013. Jadi, jika ditotal, Onur adalah hacker yang menerima masa hukuman kurungan paling lama di dunia.
Hukuman 199 tahun penjara Onur diterima akibat kasus pencurian data 43 nasabah bank. Pengadilan Turki sendiri diketahui menjadi 'meja hijau' paling ganas bagi hacker. Hakim-hakim di Turki tidak segan-segan memberikan hukuman melebihi masa umur manusia, dan bukti paling sahihnya adalah Onur.
Baca juga:
10 Perusahaan dengan produk paling rentan diretas hacker selama 2015
10 Software populer paling rawan kena retas dari masa ke masa
Tips lindungi diri dan perusahaan dari kejahatan cyber di tahun 2016
5 Ancaman kejahatan cyber yang bakal booming di tahun 2016
Situs PN Palembang yang diretas belum sembuh sampai hari ini