Soal pajak e-commerce, Menkominfo belum bertemu Dirjen Pajak
Menkominfo sebut pajak e-commerce tak akan dipukul rata
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengakui belum bertemu dengan pihak Dirjen Pajak untuk membahas soal pajak e-commerce atau situs-situs jual beli.
"Kita belum membicarakan ini secara detail dengan pihak pajak. Tapi, nanti kita akan agendakan untuk bertemu," kata dia saat ditemui Merdeka.com di kantornya, Jakarta, (20/2).
Soal penerapan pajak ini, dirinya memahami jika sebuah perusahaan sudah seharusnya membayar pajak. Namun, khusus untuk e-commerce, penerapan pajaknya harus hati-hati. Rudiantara juga menilai tidak semua perusahaan e-commerce harus bayar pajak.
"Tidak bisa dipukul rata seperti itu. Kita harus memberikan segmentasi mana yang layak harus bayar pajak, mana yang harus pemerintah kasih fasilitas," ujarnya
Sementara, menurut Managing Partner IdeoSource, Andi S. Boediman, persoalan pajak bagi e-commerce memang menjadi sesuatu yang perlu diperhatikan. Pasalnya, sebagai industri baru sudah sepantasnya pemerintah memberikan kelonggaran terhadap hal ini. Pemerintah dan asosiasi pun telah menyepakati hal itu.
"Mengenai pajak, di asosiasi sudah dibahas, seharusnya konsisten dengan pajak UKM, perusahaan dengan omzet di bawah Rp 4.8 miliar dikenakan PPH final 1% dari omzet, di atas itu baru sama dengan pajak normal," ungkapnya.
Menurutnya, jika pemerintah mengaku hati-hati dalam menerapkan pajak bagi industri ini, Andi pun mengapresiasinya. Karena, kata dia, jika kesepakatan itu diterapkan, maka itu sesuai dengan harapan pelaku industri terkait.
"Harapannya begitu," ucapnya singkat.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tahun 2013, jumlah pengguna Internet di Indonesia mencapai 30 persen dari total populasi. 70 persen dari pengguna internet di Indonesia disebutkan telah memberikan pendapatan sebesar Rp 130 triliun melalui transaksi e-commerce dalam satu tahun.
Baca juga:
Menkominfo janjikan layanan internet 4G di Indonesia pada 2015
Usaha Vimeo turuti permintaan pemerintah sudah maksimal
Penanganan situs 'negatif', Menkominfo: 1 Mei harus sudah diputuskan
Soal Digital Startup, Menkominfo: Pemerintah hanya mengumpulkan dana
Menkominfo tagih janji produsen 4G