Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usaha Vimeo turuti permintaan pemerintah sudah maksimal

Usaha Vimeo turuti permintaan pemerintah sudah maksimal Vimeo. © Wpsauce.com

Merdeka.com - Ketua Umum Klik Indonesia, Henri Kasyfi menjelaskan hasil komunikasinya dengan pihak Vimeo.com kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.

Dirinya mengatakan bahwa sejauh ini usaha untuk memblokir konten yang bersifat pornografi tetap masih gagal. Hal tersebut juga telah dirinya sampaikan ke pihak Vimeo.com.

"Mereka (Vimeo.com - red) mengaku sudah memblokir konten yang bersifat pornografi. Namun, sayangnya hal itu masih bisa diakses," ungkapnya saat di forum penanganan internet bermuatan negatif di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, (20/2).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa usaha yang dilakukan mereka sudah maksimal. "Mereka sudah tidak akan melakukan usaha lagi," katanya.

Sebelumnya, pada 20 Januari lalu, pihak Kemkominfo telah melakukan langkah-langkah yang lebih seksama dan mengharapkan Vimeo.com dapat memberikan hasil yang signifikan bagi pengguna internet di Indonesia.

Kemudian, saat 31 Januari lalu dengan menggunakan video conference, pihak Vimeo.com menyampaikan adanya keterbatasan terhadap penanganan konten negatif karena sebagai platform global, Vimeo.com tidak bisa mengendalikan setiap upload masing-masing penggunanya.

(mdk/bbo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya
Acara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta
Acara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta

Kegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya
Lama Tak Muncul, Syeh Puji Polisikan Host Akun YouTube karena Pencemaran Nama Baik
Lama Tak Muncul, Syeh Puji Polisikan Host Akun YouTube karena Pencemaran Nama Baik

Pihak yang dilaporkan yakni pembuat video di salah satu akun YouTube Cokro TV, Eko Kuntadhi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Sidang Vonis, Terdakwa Penyebaran Video Porno di Makassar Kabur
Jelang Sidang Vonis, Terdakwa Penyebaran Video Porno di Makassar Kabur

Terdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Lima Pembuat Konten Porno Anak Jaringan Internasional
Polisi Ringkus Lima Pembuat Konten Porno Anak Jaringan Internasional

Lima pembuat konten pornografi dan perdagangan anak jaringan internasional diringkus polisi.

Baca Selengkapnya
Video Porno Pelajar SMA Tulungagung Tersebar, Polisi Menduga Penyebarnya Mantan Korban
Video Porno Pelajar SMA Tulungagung Tersebar, Polisi Menduga Penyebarnya Mantan Korban

Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemeran Film Porno, Polisi Limpahkan Berkas Siskaeee dkk ke Kejati DKI
Kasus Pemeran Film Porno, Polisi Limpahkan Berkas Siskaeee dkk ke Kejati DKI

Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.

Baca Selengkapnya
Reaksi Kubu Siskaeee Usai Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan
Reaksi Kubu Siskaeee Usai Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan

Polda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.

Baca Selengkapnya
Tes Kejiwaan Siskaeee Tersangka Film Porno Rampung, Apa Hasilnya?
Tes Kejiwaan Siskaeee Tersangka Film Porno Rampung, Apa Hasilnya?

Sebelumnya kuasa hukum siskaee yang mengaku kliennya memiliki masalah kejiwaan

Baca Selengkapnya