Sekarang hari terakhir registrasi kartu, ini caranya buat Anda yang belum
Sekarang hari terakhir registrasi kartu, ini caranya buat Anda yang belum. Tanggal 28 Februari ini adalah batas terakhir registrasi kartu SIM. Jika kartu SIM Anda belum didaftarkan, kartu Anda akan diblokir atau tidak aktif bagi pengguna kartu perdana.
Tanggal 28 Februari ini adalah batas terakhir registrasi kartu SIM. Jika kartu SIM Anda belum didaftarkan, kartu Anda akan diblokir atau tidak aktif bagi pengguna kartu perdana.
Jadi, daripada Anda harus beli kartu baru dan tetap harus registrasi juga untuk bisa aktif, lebih baik daftarkan kartu SIM Anda saat ini juga.
Begini caranya.
Opsi pertama adalah mengirimkan SMS ke 4444. Formatnya akan berbeda di tiap operator.
Untuk pelanggan baru Indosat, smartfren, dan Tri, ketik: NIK#NomorKK#
Untuk pelanggan baru XL atau Axis, ketik: Daftar#NIK#NomorKK
Untuk pelanggan baru Telkomsel, ketik: Reg(spasi)NIK#NomorKK
Untuk pelanggan lama Indosat, Smartfren, dan Tri, ketik: ULANG#NIK#NomorKK#
Untuk pelanggan lama XL Axiata dan Axis, ketik: ULANG#NIK#NomorKK
Untuk pelanggan lama Telkomsel, ketik: ULANG(spasi)NIK#NomorKK#
Jika gagal, ulangi pendaftaran hingga 5 kali, atau hubungi call center Dukcapil Kemendagri di nomor 1500537. Atau lebih mudahnya, Anda bisa mendaftarkan kartu SIM Anda lewat online. Berikut tautannya.
Telkomsel
https://www.telkomsel.com/en/registrasiprabayar
Indosat Ooredoo
https://indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi
Tri
https://registrasi.tri.co.id/
XL
https://registrasi.xl.co.id/ulang
Smartfren
https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
Baca juga:
Bahkan AS pun masih belum siap aplikasikan jaringan 5G
TCASH sebut bukukan lebih dari 10 juta transaksi setiap bulan
Jika malas lewat SMS, ini cara mudah untuk registrasi SIM secara online
5 Fakta tentang jaringan 5G, internet secepat peluru!
Registrasi kartu prabayar mesti lebih digencarkan
IndiHome sabet TOP Brand Award
XL perluas layanan internet hingga pelosok Sumatera dan Sulawesi
(mdk/idc)