LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEK
  2. IT

Rapat dengan TikTok, DPR Usul Larang Akun Ganda di Medsos Masuk Revisi UU Penyiaran

Keberadaan akun ganda menjadi salah satu sumber utama penyebaran konten ilegal dan negatif di ruang digital Indonesia.

Kamis, 17 Jul 2025 16:00:00
dpr ri
Rapat dengan TikTok, DPR Usul Larang Akun Ganda di Medsos Masuk Revisi UU Penyiaran (Pexels/cottonbro studio)
Advertisement

Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mengusulkan agar adanya larangan akun ganda di platform digital dimasukkan dalam Revisi Undang-undang Penyiaran yang tengah dibahas di parlemen.

Menurutnya, keberadaan akun ganda menjadi salah satu sumber utama penyebaran konten ilegal dan negatif di ruang digital Indonesia.

"Saya minta agar platform seperti Meta, TikTok, dan YouTube wajib memfilter dan tidak mengizinkan satu orang memiliki lebih dari satu akun," ujar Oleh dalam rapat bersama mitra kerja Komisi I DPR RI, Jakarta, Rabu (16/7).

Ia menegaskan bahwa setiap individu, lembaga, maupun badan usaha hanya boleh memiliki satu akun digital yang resmi dan terverifikasi.

Advertisement

Menurutnya, ini merupakan satu-satunya cara efektif untuk mencegah penyebaran konten negatif, provokatif, dan ilegal yang kerap berasal dari akun-akun anonim atau ganda.

"Saya minta ini dicatat. Rekomendasi saya, hanya satu akun asli yang boleh dimiliki oleh setiap entitas. Tidak boleh ada akun ganda, karena dari situlah banyak konten ilegal diproduksi dan disebarkan," kata dia.

Advertisement
Advertisement

Oleh juga meminta masukan dari para pemangku kepentingan terkait usul tersebut. "Mohon disampaikan kepada kami, apakah Bapak/Ibu semua keberatan jika larangan akun ganda ini diberlakukan secara penuh?" ujarnya.

Berita Terbaru
  • Awali 2026 dengan Solid, Telkom Perkuat Transformasi dan Disiplin Operasional
  • Indonesia Kini Punya Domain AI
  • Prabowo Kembali ke Jakarta Usai Kunjungan Kenegaraan di Prancis
  • Viral 2 Bocah Santai Hirup Aibon di Jembatan Ampera, Ini Respons Wali Kota Palembang dan Polisi
  • Sebelum Meninggal, Keluarga Korban Glamping Maut di Temanggung Sempat Berniat Salat Id di “Negeri Khayangan”
  • berita update
  • dpr ri
  • komisi i
  • revisi ruu penyiaran
Artikel ini ditulis oleh
Editor Fauzan Jamaludin
F
Reporter Fauzan Jamaludin
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.