Persaingan di ranah 4G LTE bakal makin sengit
Sementara ini, Tri jadi operator telko yang cukup tertinggal soal layanan 4G LTE
Layanan 4G LTE di frekuensi 1.800 MHz kini telah dinikmati oleh masyarakat di seluruh negeri ini. Seluruh operator juga berlomba-lomba memenangkan hati masyarakat untuk menggunakan layanan mereka dengan berbagai keunggulan. Tentu saja hal ini menjadikan persaingan di layanan 4G LTE akan semakin ketat.
"Persaingan memang cukup ketat, dan ada beberapa macam persaingan, cakupan wilayah atau coverage dan adopsi teknologi baru," ujar pengamat telekomunikasi dari Indonesia ICT Insitute, Heru Sutadi kepada Merdeka.com, Senin (21/12).
Menurut Heru, dari sisi wilayah, dia mengatakan bahwa operator dengan Capital Expenditure (Capex) besar akan lebih agresif untuk melakukan strategi tersebut. Sementara, untuk adopsi teknologi semua operator bisa mengadopsi teknologi 4G yang mutakhir.
"Kalau wilayah, persaingan memang ketat, tetapi operator dengan capex besar yang agaknya akan lebih ekspansif yang dalam hal ini Telkomsel. Seperti untuk adopsi teknologi ini bisa siapa saja, karena di 2015 malah Bolt! dan Smartfren yang adopsi teknologi 4G mutakhir," kata dia.
Pada persaingan 4G LTE ini, dia pun mewanti-wanti agar Tri yang notabene memiliki sumber daya kecil harus berani mengejar ketertinggalan dari para kompetitornya. Meskipun trafik data mereka diklaim nomor dua setelah Telkomsel.
"Nampaknya Tri memang agak terlambat ini. Ya, karena mereka kan tidak punya 900 MHz dan 1800 Mhz baru selesai. Jadi diharapkan Tri bisa segera mengejar ketertinggalannya, tuturnya.
Sebagaimana diketahui, di frekuensi 1.800 MHz ini, total lebar pita yang dipakai mencapai 75 MHz dengan pembagian Telkomsel memiliki lebar pita 22,5 MHz, XL Axiata 22,5 MHz, Indosat 20 MHz, sementara Tri mempunyai lebar pita 10 MHz.
Baca juga:
Telkomsel sebut 80 persen wilayah Jabodetabek tercover 4G
Telkomsel klaim siap hadapi trafik pada Natal & Tahun baru
XL dorong warga Yogya hidup lebih sejahtera dengan teknologi
Tipu-tipu lewat SMS sekarang bisa dilacak dan dikenai sanksi
Pemerintah & operator sepakat perketat registrasi kartu perdana