LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Penurunan tarif interkoneksi perlu dipikirkan matang-matang

Penurunan tarif interkoneksi masih timbulkan pro dan kontra pada sejumlah pihak.

2016-08-17 12:12:00
Telco
Advertisement

Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PKS, H. Refrizal mengatakan, rencana pemerintah menurunkan tarif interkoneksi akan membuat pendapatan Telkom tergerus. Dia menilai, jika kebijakan ini tetap dilakukan, maka akan berkurangnya pendapatan negara dari Telkom Group bisa mencapai Rp. 50 triliun dalam satu tahun. Padahal, Telkom Group telah memberikan kontribusi positif terhadap Negara.

"Jika pendapatan Telkom turun bisa dipastikan pendapatan negara dari pajak dan deviden akan mengalami penurunan signifikan. Dan tentu ini akan mengganggu APBN 2017 mendatang," jelas Refrizal.

Advertisement

Senada dengan pendapat dariKetua Program Studi Telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Joeseph Matheus Edward. Menurutnya, pemerintah seharusnya mengakomodasi kepentingan seluruhstakeholdersindustri telekomunikasi, terutama yang berkaitan dengan komitmen operator saat mengajukan izin investasi, yakni pembangunan jaringan (modern licencing) di seluruh Tanah Air.

Advertisement

“Jika kita mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 52 tahun 2000 yang mengatakan biaya interkoneksi harus disepakati bersama. Itu berarti, semua operator harus setuju. Jika ada salah satu operator yang tidak setuju, maka aturan tersebut harus batal demi hukum,” kata Ian.

Dalam riset saham yang ditulis Leonardo Henry Gavaza, CFA, analis saham dari PT Bahana Sekurities, memastikan dua beleid baru tersebut akan menguntungkan dua emiten telekomunikasi yaitu Indosat dan XL. Dengan dua aturan baru tersebut Indosat dan XL bisa monetisasi jaringan serta menghemat biaya interkoneksi yang selama ini mereka keluarkan.

Meski begitu, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Noor Izza mengatakan, pemerintah akan tetap menerapkan biaya interkoneksi baru di awal September ini. Ditegaskannya, meski ada polemik dalam keputusan penurunan biaya interkoneksi ini, tak akan menjadi penghalang pemerintah untuk dilaksanakan.

“Karena interkoneksi adalah domainnya pemerintah, maka hak pemerintahlah untuk menetapkan biaya interkoneksi sebesar Rp 204 pada awal September nanti,” ujar dia kepada awak media saat diskusi membahas persoalan penurunan tarif interkoneksi baru di kawasan SCBD, belum lama ini.

Baca juga:
Mantan karyawan Bakrie Telecom gelar demo tuntut pesangon dilunasi
Daripada ributkan interkoneksi, lebih baik khawatirkan OTT
Turunnya tarif interkoneksi tak selalu rugikan operator
Penurunan tarif interkoneksi sebaiknya berdampak kepada konsumen
Oknum ngaku Kemkominfo tawarkan proyek USO, Pemda diminta hati-hati


(mdk/RWP)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.