LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Pendaftaran calon anggota BRTI diperpanjang sampai 20 Maret 2015!

Perpanjangan pendaftaran ini ditujukan untuk menjaring lebih banyak calon anggota baru BRTI dari luar Jawa

2015-03-13 08:36:00
Telco
Advertisement

Pendaftaran calon anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) diperpanjang. Hal ini seperti yang diumumkan melalui website resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kemarin (12/3).

"Bersama ini Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Panitia Seleksi Calon Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI) memperpanjang waktu pendaftaran seleksi sampai dengan tanggal 20 Maret 2015," demikian tulis di website Kemenkominfo.

Diperpanjangnya pendaftaran ini, pun dijelaskan oleh Kepala Humas Kemenkominfo, Ismail Cawidu.

Advertisement

Menurutnya, perpanjangan waktu seleksi ini ditujukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para pakar atau profesional di bidang telekomunikasi/ teknologi informasi komunikasi, hukum, ekonomi, kebijakan publik (bidang kebijakan dan/atau bidang pelayanan masyarakat) terutama yang berasal dari luar Pulau Jawa, untuk mendaftar sebagai calon anggota KRT-BRTI.

"Ya, kita perpanjang karena yang mendaftar sampai sekarang ada 89 tapi didominasi dari jawa. Nah, kita ingin memberikan kesempatan kepada pendaftar dari luar Jawa agar ikut mendaftar dan ada rencana bahwa anggota BRTI khususnya yang dari luar jawa akan kita fasilitasi dengan perumahan di Jakarta setelah terpilih jadi anggota BRTI," ungkapnya melalui pesan singkat, (12/3).

Sekadar informasi, BRTI dibentuk pada tanggal 11 Juli 2003 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31/2003 tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Advertisement

BRTI memiliki visi untuk menjamin adanya transparansi, independensi dan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan telekomunikasi menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:
Akhirnya, Telkomsel buka suara soal isu penyadapan
Senin depan, BRTI panggil Telkomsel dan Indosat soal penyadapan
Kemenkominfo bakal tindak tegas pengguna penguat sinyal
Soal intrusive ads, Ketua APJII: Netralitas internet harus dijaga
Jika ingin operator 'bersatu', pemerintah harus pertegas regulasi

(mdk/bbo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.