Pemerintah India Sedang Menyusun Aturan Lokalisasi Data E-commerce
Pemerintah India Sedang Menyusun Aturan Lokalisasi Data E-commerce
Perkembangan e-commerce di dunia, membuat pemerintah India berencana menerapkan revisi aturan baru untuk industri ini. Terutama untuk e-commerce asing.
Dilaporkan Reuters, Senin (25/2), dengan adanya aturan baru ini nantinya, maka mau tidak mau perusahaan e-commerce asing harus merekstrukturisasi operasional bisnis di sana.
Usulan draft pada kebijakan baru di India itu meliputi lokalisasi data, peningkatan perlindungan data diri, dan langkah-langkah untuk memerangi penjualan produk palsu.
"Di masa depan, kegiatan ekonomi besar kemungkinan akan mengikuti data. Karenanya sangat penting bagi kami untuk tetap memegang kendali data untuk memastikan penciptaan lapangan pekerjaan di India," tulis draft pada usulan kebijakan tersebut.
Aturan tersebut pada intinya mewajibkan seluruh pemain e-commerce untuk menaruh datanya di India. Sebelumnya, bank sentral di India pada tahun 2018 juga memaksa penyedia pembayaran seperti Mastercard dan Visa untuk menempatkan pusat data pengguna India di negeri sendiri.
"Langkah-langkah akan diambil untuk mengembangkan kapasitas untuk penyimpanan data di India. Selama periode tiga tahun akan diberikan untuk memungkinkan industri menyesuaikan dengan persyaratan penyimpanan data," tulis rancangan regulasi itu.
Flipkart dan Amazon mengatakan mereka akan bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk berdiskusi dan memberi masukan soal rencana itu.
Baca juga:
Asosiasi Pengelola Mal Klaim 95 Persen Konsumen Tetap Gemar Belanja Langsung di Toko
Inklusi Keuangan Digital, OneAcademy Indonesia Luncurkan Platform DealShaker.id
Rayu Pembeli Cowok, Shopee Gelar Kampanye 22.2 Men Sale
RPP E-Commerce, Produk Dalam Negeri Akan Diprioritaskan
Ketua idEA: Investasi Asing Perlu untuk E-commerce
2 Tahun Mendatang, Indonesia Bakal Punya 2 Unicorn Baru
Tak Marah pada CEO Bukalapak, Jokowi Lebih Pikirkan Masa Depan Bisnis e-Commerce