RPP E-Commerce, Produk Dalam Negeri Akan Diprioritaskan
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) E-Commerce akan memprioritaskan produk dalam negeri. Hingga saat ini, RPP E-Commerce yang menjadi bagian dari Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE), masih terus dibahas sejak 2015 lalu.
"RPP E-Commerce ini belum final, tapi di dalamnya kita akan memprioritaskan produk dalam negeri," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Tjahya Widayanti, seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (20/2).
Menurut Tjahya, meski jadi prioritas, dalam beleid itu nantinya tidak akan ada persentase kewajiban jumlah barang dijual dalam perdagangan elektronik yang harus dari dalam negeri. "Tapi kita prioritaskan yang dijual di 'e-commerce' itu adalah produk dalam negeri," katanya.
Tjahya mengakui jumlah barang buatan dalam negeri yang dijual di e-commerce memang masih sangat sedikit. Namun, pemerintah terus berupaya agar produk dalam negeri bisa lebih banyak lagi dijual di platform daring itu.
"Upaya itu sudah kita lakukan saat Harbolnas kemarin. Ada satu waktu di mana yang dijual hanya produk dalam negeri semua," katanya.
Tjahya melanjutkan belum bisa mengemukakan kemungkinan adanya insentif bagi penjualan produk dalam negeri lewat e-commerce. Hal itu karena pembahasan mengenai RPP masih terus berlangsung dan diharapkan bisa segera rampung mengingat perkembangan era digital yang pesat.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya