Oknum ngaku Kemkominfo tawarkan proyek USO, Pemda diminta hati-hati
Proyek USO tidak ada dalam program Kemkominfo saat ini
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menghimbau kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) agar berhati-hati bilamana ada oknum mengatasnamakan Kemkominfo untuk menawarkan proyek khususnya Program Universal Service Obligation (USO). Padahal, daftar proyek tersebut tidak ada dalam program Kemkominfo saat ini.
Dikatakan Plt Kepala Biro Humas, Kemkominfo, Noor Izza, pihaknya telah mendapatkan laporan perihal itu dari beberapa pihak Pemda.
"Yang dikunjungi banyak Pemda," jelasnya kepada Merdeka.com melalui pesan singkat, Jumat (12/08).
Menurutnya, untuk meyakinkan aksi itu, oknum tersebut juga mengagendakan agar pejabat Pemda, vendor, dan pejabat lainnya untuk bertemu dengan pejabat dan staf Kemkominfo.
Oleh karena itu, dia menghimbau kepada publik khususnya Pemda untuk sangat waspada dan melakukan klarifikasi kepada Kementerian Kominfo.
"Kemkominfo juga telah mengirimkan surat kepada Pemda untuk mewaspadai hal tersebut," terangnya.
USO merupakan bagian dari kewajiban Pemerintah dalam memberikan pelayanan universal di bidang telekomunikasi dan informatika kepada publik. Kewajiban pelayanan tersebut dilakukan untuk mengurangi kesenjangan digital di daerah khususnya daerah pedesaan, tertinggal, dan terluar, yang secara ekonomi sulit dilakukan oleh penyelenggara telekomunikasi komersial.
Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Biro Humas Kementerian Kominfo di nomor (021) 3504024 email :humas@kominfo.go.id.
Baca juga:
XL: Sepanjang tahun kami bangun jaringan FO
Bos Indosat: Anak muda harus berani investasi saham
Telkomsel sebut tingkatkan kualitas jaringan di 12 destinasi wisata
Terapkan teknologi baru, XL klaim kualitas meningkat
Kata pengamat soal hitungan biaya interkoneksi
Kata Menko Darmin soal revisi PP telekomunikasi