Microsoft didenda gara-gara Windows 10 buat laptop rusak
Kasus ini dialami oleh seorang wanita asal Amerika Serikat
Mungkin sejak beberapa bulan lalu kita sudah mulai mendengar banyak pengguna Windows 7/8.1 mengeluhkan bila notifikasi update Windows 10 sangat mengganggu, muncul tiba-tiba, bahkan terkesan 'memaksa'. Akibat hal ini, Microsoft digugat oleh salah satu pelanggannya.
Teri Goldstein, seorang wanita asal California, Amerika Serikat, menggugat Microsoft setelah laptopnya rusak pasca mengalami kegagalan proses update Windows 10. Hal ini mengakibatkan dia tidak bisa menggunakan laptopnya selama beberapa hari.
Saat Goldstein mencoba menghubungi Microsoft soal masalah ini, dia tidak mendapat jawaban yang melahirkan solusi. Akhirnya dia melayangkan gugatan ke meja hijau dan meminta Microsoft untuk membayar uang Rp 131 juta sebagai uang ganti rugi, termasuk uang membeli laptop baru.
Goldstein sendiri sejak awal tidak mengetahui banyak hal seputar Windows 10. Sehingga wanita ini tidak bisa berbuat apa-apa saat laptopnya tiba-tiba menginstal Windows 10 dan mengalami 'crashing' parah setelahnya.
Menariknya, Microsoft menyetujui tuntutan Goldstein untuk menghindari permasalahan lebih rumit. Meskipun pada akhirnya Microsoft menolak mengaku bersalah akibat update Windows 10 yang bermasalah itu.
Baca juga:
[Video] Rakusnya konsumsi baterai Firefox dan Chrome di laptop
Microsoft investasi di bisnis ganja, ada apa?
Dibeli Microsoft, saham LinkedIn melonjak 47 persen
Startup pendidikan Indonesia ini dapat suntikan dana dari Microsoft
Akuisisi LinkedIn, Microsoft gelontorkan duit Rp 349 triliun