LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Menteri Kominfo 'Lempar' Urusan Tarif Interkoneksi ke BRTI

Belum ada bocoran dari pemerintah soal tarif interkoneksi baru

2016-08-30 18:55:07
Telco
Advertisement

Rencana pemerintah menurunkan tarif interkoneksi telepon sebesar 26% menjadi Rp 204 tinggal dua hari lagi. Ya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menargetkan 1 September tarif baru interkoneksi diberlakukan seperti surat edaran Kementerian. Namun, rencana ini mendapat 'tantangan' seperti dari Komisi I DPR RI yang meminta pemerintah tidak ngotot menerapkan tarif interkoneksi baru pada 1 September, karena masih ada keberatan dari Telkom Group termasuk Telkomsel.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara enggan menegaskan apakah tarif interkoneksi baru tetap diberlakukan 1 September, meski mendapat banyak 'tantangan'.

"Saya sudah serahkan urusan ini ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia/BRTI. Jadi tanyanya ke sana," ujar menteri yang biasa disapa Chief RA ini, kepada Merdeka.com, di sela acara Indonesia Fintech Festival & Conference di ICE BSD City, Selasa (30/8).

Advertisement

Begitu juga soal keberatan Telkom Group terhadap tarif interkoneksi baru. Masih enggan bicara banyak soal ini, Chief RA hanya berujar, "Saya tidak mungkin mengurusi semuanya. BRTI yang akan mengumumkannya."

Sebelumnya, Senin (29/8), Kemkominfo memanggil seluruh operator selular untuk membahas mengenai rencana penerapan tarif interkoneksi baru.

Tarif interkoneksi sendiri biaya yang harus dibayar oleh suatu operator kepada operator lain yang menjadi tujuan panggilan atau telepon. Saat ini tarif interkoneksi berkontribusi 15 persen terhadap penentuan tarif ritel yang dibayarkan pelanggan seluler.

Advertisement

Anggota komite bidang hukum Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi Kresna, pernah mengatakan, dalam rapat tertutup antara pemerintah dan operator selular itu hanya memaparkan apa yang sudah mereka kemukakan di Komisi I DPR RI. Dia menjelaskan, seperti PT Telkom dan Telkomsel merasa keberatan dengan rencana penetapan tarif interkoneksi ini.

"Persis sama pemaparan dari pihak Telkom dan Telkomsel seperti waktu di depan komisi I DPR RI beberapa waktu lalu. Gak ada yang berbeda pemaparan tadi dan dari kita juga belum menentukan sikap," jelasnya usai rapat tertutup di gedung Kemkominfo.

Baca juga:
Tarif interkoneksi turun, saham operator babak belur
Demi telekomunikasi daerah pelosok, intervensi pemerintah diperlukan
Serikat Pekerja BUMN ikut bersuara soal interkoneksi
Seluruh operator selular dipanggil Menkominfo soal interkoneksi
Cara keren Telkomsel membentuk literasi internet Indonesia
Palapa Ring paket tengah dapat pendanaan Rp 975 miliar

(mdk/gni)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.