LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Menteri Jonan cabut larangan soal Go-Jek & Uber, ini kata Organda

Ketua Organda DKI Jakarta balas kritik Jokowi

2015-12-18 15:52:00
Ojek Online Dilarang
Advertisement

Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, mengkritik pernyataan Presiden RI Jokowi yang melarang Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan untuk menerapkan kebijakan pelarangan operasional Go-Jek, Uber, GrabTaxi, dan sejenisnya.

Menurutnya, untuk apa ada Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) namun tak ditaati.

"Jokowi persoalkan Menterinya melarang Go-Jek dan lain sebagainya. Jadi bagaimana negara ini bisa benar," ujarnya kepada Merdeka.com, Jumat (18/12).

Advertisement

Dengan nada kecewa, Shafruhan pun mengungkapkan keprihatinannya mengenai kebijakan yang tak berkiblat kepada UU yang sudah ada.

"Bertambah prihatin kita melihat perilaku petinggi-petinggi di negara ini," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), telah mengeluarkan aturan pelarangan operasional layanan aplikasi transportasi seperti Go-Jek, GrabTaxi, dan Uber. Pelarangan itu tertuang dalam surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan (Menhub) tertanggal 9 November 2015.

Advertisement

Namun, baru sehari kebijakan tersebut dilakukan, Menhub mencabut kebijakannya itu. Gara-gara keputusannya itu, Presiden RI Jokowi melalui akun Twitter pribadinya ikut berkomentar atas kebijakan yang diambil oleh anak buahnya.

"Jangan karena aturan rakyat jadi susah. Harusnya ditata," ujar Jokowi dalam akun Twitter-nya.

Baca juga:
Meme kocak sindir Jonan larang Go-Jek beroperasi ini bikin tertawa
Meme lucu sindir Menteri Jonan larang ojek online operasi
Kapolri sebut Menhub mau hentikan ojek online sejak 2 bulan lalu
Hipmi duga ada pesanan ke Jonan untuk larang ojek online
Nadiem: 200 Ribu keluarga driver G0-JEK terjamin kesejahteraannya
Larang ojek online, Menhub Jonan berpotensi langgar HAM

(mdk/bbo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.