LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Menkominfo soal surat Indosat Ooredoo: Sudah saya telepon

Menkominfo soal surat Indosat Ooredoo: Sudah saya telepon. Menkominfo, Rudiantara, mengaku telah menerima dan menghubungi pihak Indosat Ooredoo terkait surat yang dikirimkan mereka. “Nanti tunggulah, kan bicara dulu dengan Indosat. Yang penting kan saya sudah telepon."

2017-07-24 16:04:00
Teknologi
Advertisement

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengaku telah menerima dan menghubungi pihak Indosat Ooredoo terkait surat yang dikirimkan mereka. Surat tersebut mengenai permintaan operator yang identik dengan warna kuning itu kepada pemerintah untuk segera mengatur tarif internet operator selular. Kendati begitu, pria yang akrab disapa RA ini belum memutuskan apa-apa perihal itu.

“Nanti tunggulah, kan bicara dulu dengan Indosat. Yang penting kan saya sudah telepon Indosat, maksudnya apa. Terus, saya udah telepon Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Saya pun sudah kasih tahu ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk secepatnya ketemu,” kata dia kepada awak media di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/7).

Sebagaimana diketahui, alasan Indosat Ooredoo mengirimkan surat itu lantaran mereka merasa dinamika pasar sudah tidak sehat lagi, terutama soal harga internet. Maka, dibutuhkan campur tangan pemerintah untuk menyelaraskan dan menyelamatkan keberlangsungan industri telekomunikasi.

Advertisement

“Biar bagaimanapun data itu suatu model yang baru. Kan di data boleh dikatakan, gak ada interkoneksi. Kalau pakai aplikasi buat telepon, yang nelepon bayar, yang menerima juga. Karena menggunakan datanya dua-duanya,” ungkap pria kelahiran Bogor ini.

Menkominfo juga mengatakan, pemerintah tidak akan menetapkan angka sebagai acuan layanan data. Pemerintah hanya akan membuat rujukan yang dipersilakan untuk digunakan operator selular. Hal ini, kata dia, agar masyarakat pun dapat memilih layanan yang ditawarkan.

“Rujukan itu semacam formula. Ini karena pemerintah tetap menginginkan adanya pilihan di masyarakat baik layanan maupun harga dari operator selular. Itu terserah masyarakat,” kata dia.

Advertisement

“Selebihnya nanti bagaimana menjaga kompetisi misalnya bagaimana soal promosi dan lain sebagainya. Nanti kita bicarakan sama KPPU soal ini. Tapi jangan lupa, perwakilan masyarakat diikutsertakan. Apakah itu nanti ada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Badan Perlindungan konsumen, ID-TUG. Intinya semua duduk bersama. Prinsipnya sustainable industrinya,” tambahnya.

Baca juga:
Begini pendapat operator selular terkait aturan tarif internet
Di Tanah Suci, XL hadirkan layanan haji
Indosat Ooredoo surati Menkominfo soal pengaturan tarif data
Sempat tumbang Banjir Belitung, jaringan XL berangsur normal
Pelanggan IndiHome bisa bayar tagihan lewat Tokopedia
Banjir Belitung, Telkomsel sebut layanan berangsur normal
Rilis perdana baru, XL sebut siap tampung kenaikan trafik

(mdk/idc)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.