Menkominfo soal Facebook: Kami sudah koordinasi dengan POLRI
Menkominfo soal Facebook: Kami sudah koordinasi dengan POLRI. Menkominfo sendiri telah menghubungi pihak Facebook terkait ramai pemberitaan penyalahgunaan data tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) terkait antisipasi diperlukannya penegakan hukum. Pernyataannya itu terkait penyalahgunaan data pengguna Facebook di Indonesia yang dilakukan oleh Cambridge Analytica (CA).
"Kami juga sudah mulai koordinasi dengan teman POLRI mengantisipasi diperlukannya penegakan hukum secepatnya," katanya, Kamis (5/4).
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Chief RA, sejauh ini pemerintah tengah menunggu konfirmasi dari Facebook terkait jumlah pengguna Indonesia yang menjadi korban dari penyalahgunaan data CA melalui Facebook.
"Kami sedang meminta angka pastinya," jelasnya yang dikutip dari Liputan6.com.
Sebelumnya, Menkominfo sendiri telah menghubungi pihak Facebook terkait ramai pemberitaan penyalahgunaan data tersebut. Ia menanyakan kepada pihak Facebook terkait beberapa hal, di antaranya:
1. Memberikan informasi apakah dari 50 juta pengguna Facebook yang datanya digunakan CA, adakah yang berasal dari pengguna Fb Indonesia? Jika ada berapa besar?
2. Meminta jaminan Facebook sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) comply dengan Peraturan Menteri Kominfo Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi.
"Sanksinya bisa mulai dari administrasi, hukuman badan sampai 12 tahun dan denda hingga Rp 12 miliar," jelas Rudiantara
Sebagaimana diketahui, berdasarkan siaran pers Facebook, Rabu (4/4), mereka mengakui bahwa terdapat 87 juta data yang dimungkinkan disalahgunakan oleh CA.
Dari 87 juta data yang kebobolan, sebagian besar adalah pengguna Facebook dari Amerika Serikat atau sekitar 81,6 persen data disalahgunakan. Selain Amerika Serikat, ada beberapa negara termasuk Indonesia.
Indonesia masuk urutan ketiga data yang disalahgunakan. Sekitar 1,3 persen dari 87 juta. Di atas Indonesia, ada Filipina yang kemungkinan besar penyalahgunaan data pengguna dari negeri itu sekitar 1,4 persen. Selain ketiga negara itu di antaranya Inggris, Mexico, Kanada, India, Brazil, Vietnam, dan Australia.
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Data pengguna bocor, Menkominfo sebut Facebook bisa dikenakan sanksi
Data pengguna Facebook di Indonesia bocor
Hati-hati membagi data di media sosial
Polemik skandal Facebook, Indonesia masih adem ayem
Deretan bahaya WhatsApp, bisa mata-matai dan disusupi hacker