LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Menkominfo panggil Facebook jelaskan perkara kebocoran data

Menkominfo panggil Facebook jelaskan perkara kebocoran data. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, menyatakan akan memanggil perwakilan Facebook Indonesia sore ini. Tujuannya untuk mendengarkan penjelasan pihak mereka terkait kebocoran data pengguna Indonesia.

2018-04-05 16:08:00
Skandal Facebook
Advertisement

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, menyatakan akan memanggil perwakilan Facebook Indonesia sore ini. Tujuannya untuk mendengarkan penjelasan pihak mereka terkait kebocoran data pengguna Indonesia.

"Ya benar, saya sudah telepon perwakilan Facebook Indonesia dan memanggilnya untuk bertemu dengan saya sore nanti," katanya kepada Merdeka.com melalui pesan singkat, Kamis (5/4).

Sebagaimana diketahui, berdasarkan siaran pers Facebook, Rabu (4/4), mereka mengakui bahwa terdapat 87 juta data yang dimungkinkan disalahgunakan oleh Cambridge Analytica.

Advertisement

Dari 87 juta data yang kebobolan, sebagian besar adalah pengguna Facebook dari Amerika Serikat atau sekitar 81,6 persen data disalahgunakan. Selain Amerika Serikat, ada beberapa negara termasuk Indonesia.

Indonesia masuk urutan ketiga data yang disalahgunakan. Sekitar 1,3 persen dari 87 juta. Di atas Indonesia, ada Filipina yang kemungkinan besar penyalahgunaan data pengguna dari negeri itu sekitar 1,4 persen. Selain ketiga negara itu di antaranya Inggris, Mexico, Kanada, India, Brazil, Vietnam, dan Australia.

Menurut Menkominfo, jika benar hal itu terjadi, maka Facebook melanggar Peraturan Menteri (PM) Kominfo Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Advertisement

"Sanksinya bisa mulai dari administrasi, hukuman badan sampai 12 tahun dan denda hingga Rp 12 miliar," jelas Rudiantara dalam pesan singkat yang dikutip dari Liputan6.com, Kamis (5/4).

Dikatakannya, sejauh ini pemerintah tengah menunggu konfirmasi dari Facebook terkait jumlah pengguna Indonesia yang menjadi korban dari penyalahgunaan data Cambridge Analytics melalui Facebook. Kemkominfo juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait hukuman tersebut.

"Kami sedang meminta angka pastinya," jelasnya.

Baca juga:
DPR bakal panggil Facebook jelaskan kebocoran data pengguna
Menkominfo soal Facebook: Kami sudah koordinasi dengan POLRI
Data pengguna bocor, Menkominfo sebut Facebook bisa dikenakan sanksi
Data pengguna Facebook di Indonesia bocor
Hati-hati membagi data di media sosial
Polemik skandal Facebook, Indonesia masih adem ayem
DPR didesak panggil Facebook jelaskan keamanan data pengguna Indonesia

(mdk/idc)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.