LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Larang Go-Jek dan Uber, Ignasius Jonan kena petisi online

Netizen berharap Menhub mau meninjau ulang keputusan tersebut

2015-12-18 10:32:00
GO-Jek
Advertisement

Lewat Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan (Menhub) tertanggal 9 November 2015, pemerintah telah melarang layanan transportasi ojek dan taksi online (aplikasi) seperti Go-Jek dan Uber. Sontak, banyak yang kecewa dengan keputusan ini dan akhirnya menggalakkan petisi online.

Petisi yang ditujukan untuk Menhub Ignasius Jonan itu mendesak agar pelarangan operasi ojek dan taksi online untuk ditinjau ulang atau bahkan dicabut. Petisi yang muncul di change.org ini diprakarsai oleh F Frico dan sudah mendapat dukungan 4.748 netizen.

Dalam petisi tersebut, F Frico berpendapat bila layanan transportasi berbasis daring (online) sangat dibutuhkan saat ini, terutama untuk membantu mengurangi kemacetan khususnya di Jakarta dan kota besar lain di Indonesia.

Advertisement

Selain itu, layanan transportasi online ini juga dianggap memudahkan pengguna untuk melakukan pemesanan serta bisa mendapat keamanan ekstra. Mengingat baik pengemudi dan penumpang harus mendaftarkan diri terlebih dulu.

Menanggapi alasan pelarangan Kemenhub soal ojek online yang tidak memenuhi standar dan keamanan angkutan umum, F Frico balik bertanya kepada pemerintah mengapa ojek tradisional yang sejak dulu tidak memenuhi standar bisa tetap ada sampai saat ini.

Oleh karena itu, dia berharap agar pemerintah segera meninjau ulang keputusan pelarangan itu atau mencari solusi alternatif lain agar masyarakat tetap bisa menikmati layanan transportasi yang nyaman, praktis, murah, dan aman.

Advertisement

Baca juga:
Organda DKI setuju Go-Jek & Uber dilarang
Langkah Menhub Jonan larang ojek online tidak sesuai tujuan Jokowi
Masyarakat geram pemerintah larang ojek online beroperasi
Resmi, Menteri Jonan larang ojek dan taksi online beroperasi!
Identitas diketahui, pembunuh driver GO-JEK diburu polisi

(mdk/bbo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.