Google Play Store Sempat Hapus Aplikasi Element, Mengapa?
Google Play Store Sempat Hapus Aplikasi Element, Mengapa?
Google lewat toko aplikasi Android besutannya yakni Play Store, sempat hapus aplikasi olah pesan grup, Element. Hal ini dikarenakan aplikasi yang dilengkapi enkripsi end-to-end tersebut diduga memuat konten yang melanggar peraturan Google.
Dalam keterangan tertulisnya, Element menyebut telah ditangguhkan dari Google Play. Kemudian Google meminta Element untuk membuat perubahan dan mengunggah kembali aplikasi baru ke PlayStore.
"Kami menerima pembaruan umum dari tim Kebijakan Google Play yang menyebutkan bahwa aplikasi telah dihapus karena konten yang melanggar persyaratan penggunaan mereka," tulisnya.
Pihaknya menyebut aplikasi tersebut adalah aplikasi obrolan umum yang menyambung dengan jaringan komunikasi Matrix global. Jika diibaratkan, ia sama halnya seperti Chrome ke jaringan web secara luas.
Di bawah naungan Matrix, perusahaan mengaku mengikuti aturan-aturan ketat. Karena itu, Element mengklaim tidak dapat dikategorikan sebagai aplikasi yang melayani konten negatif.
Selain itu, perusahaan menyebut memiliki tim keamanan yang bekerja memantau laporan penyalahgunaan yang dikirim melalui emailnya atau melalui aplikasi. Tim keamanan itu bekerja penuh waktu dan mengambil tindakan.
Dengan begitu, Element dan Matrix meyakinkan bahwa pihaknya tidak mungkin melakukan pelanggaran dari kebijakan yang diberikan oleh Google Play.
Google Kembalikan Element
Hari berikutnya, Vice President Gooogle meminta maaf atas komunikasi yang buruk hingga terjadi penangguhan aplikasi Element di platformnya.
Dikatakan dalam keterangan tertulis, yang dipandang konten kekerasan oleh Google adalah induk dari Element, yakni dalam lingkup Matrix.org homeserver, bukan pada aplikasi tersebut.
Aplikasi Element telah kembali hadir di Google Play Store. Menurut pemantauan, aplikasi ini telah diunduh lebih dari 100 ribu pengguna.
Seperti diketahui, Element adalah aplikasi perpesanan grup yang memanfaatkan jaringan Matrix global.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Arief Rahman Hakim
Baca juga:
3 Aplikasi Wajib Unduh Untuk Tunanetra
Twitter Bebaskan Akses Arsip Twit Untuk Tujuan Penelitian
Google Segera Hentikan Fungsi Pengenal Iklan di iOS
WhatsApp Web Kini Butuhkan Pindai Sidik Jari Sebelum Akses Kode QR
Clubhouse Sebut Pengguna Aktif Per Pekan Capai 2 Juta
Cara Menyetel Halaman Default di Google Chrome, PC Maupun Android
Belum Terdaftar, Kemkominfo Minta Clubhouse Urus Izin PSE