DPR: Sejak tahun 2015 minta Kemkominfo lakukan registrasi nomor
DPR: Sejak tahun 2015 minta Kemkominfo lakukan registrasi nomor.
Anggota Komisi I DPR RI Elnino M. Husein Mohi mengatakan sejak dari tahun 2015 yang lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah diminta untuk melakukan registrasi ponsel termasuk kartu prabayar kepada seluruh pengguna seluler di Indonesia. Namun hal itu, pemerintah baru melakukan menjelang akhir 2017 lalu.
"Memang seluruhnya harus siap. Perangkat hukum serta teknisnya memang harus siap. Tapi waktu itu, Pak Menteri lagi sibuk macam-macam sehingga baru kepegang kemarin jelang akhir tahun 2017," katanya saat ditemui Merdeka.com usai RDPU bersama Menkominfo di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/3).
Dengan munculnya isu kebocoran data registrasi prabayar belakangan ini, apalagi jelang pemilihan umum, dikhawatirkan menjadi isu yang politis.
"Aturan registrasi prabayar itu kan muncul mendadak ya di akhir tahun 2017. Kita kan berpikir tiba-tiba kok seperti ini. Ini kan tahun sensitif. Undang-undangnya juga apa," katanya.
Di sisi lain, seharusnya, kata dia, sebelum melalukan registrasi prabayar, harus ada UU yang terkait yang menjamin keamanan pelanggan telekomunikasi. Misalnya saja merevisi UU Telekomunikasi yang di dalamnya mengatur data pengguna telekomunikasi.
"Kalau data pribadi itu kan banyak, gak hanya di telekomunikasi. Bisa di bank. Ini harus masuk ke UU telekomunikasi," ujarnya.
Menkominfo Rudiantara sendiri mengatakan bahwa pihaknya tidak memegang data NIK dan KK. Data itu ada di Dukcapil.
"Tidak ada bocor di Kominfo. Kominfo hanya memoniyor jumlah pelanggan berdasarkan dari dukcapil. Kominfo sama aekali tidak menyimpan data. Kalau kebocoran data, bocornya dimana?" ungkap Menkominfo.
Baca juga:
ATSI: Peluang penyalahgunaan data registrasi kartu prabayar sangat kecil
Pemerintah tak beri perpanjangan waktu untuk pendaftaran kartu seluler prabayar
Indosat Ooredoo imbau pelanggan registrasi kartu prabayar secara mandiri
Menkominfo tegaskan lagi tidak ada data NIK dan KK yang bocor
Menkominfo bantah dapat tekanan dari intelijen China soal NIK dan KK
DPR desak pemerintah bentuk UU perlindungan data pribadi
Kemendagri jamin data pengguna kartu prabayar tidak bocor