Dipanggil KPPU, Indosat dan Telkomsel bantah berseteru
Menurut Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama KPPU, kedua operator selular membantah adanya perseteruan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil Indosat Ooredoo dan Telkomsel terkait perseteruannya pada Jumat (24/06). Bagaimana hasilnya?
Menurut Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama KPPU, Mohammad Reza, mengatakan, dalam pertemuan itu kedua operator selular membantah tentang pemberitaan media massa yang selama ini mengabarkan perseteruannya.
"Tapi kami dari KPPU masih akan telusuri kebenaran berita-berita yang ada dengan melakukan penyelidikan lapangan," jelasnya saat dihubungi Merdeka.com melalui pesan singkat, Senin (27/06).
Dikatakannya, nantinya setelah KPPU menelusuri terkait kebenaran berita-berita yang ada di media massa, pihaknya akan mengundang kembali kedua operator selular itu untuk melakukan konfirmasi dari hasil di lapangan.
"Dimungkinkan KPPU akan panggil lagi untuk konfirmasi informasi lapangan. Kemungkinan sehabis lebaran," terangnya.
Sebelumnya, isu ini mencuat pertama kali ke publik dari aktivitas below the line program tarif Indosat Ooredoo Rp 1 per detik ke semua operator yang dilakukan di luar pulau Jawa. Dalam materi aktivitas below the line tersebut, Indosat Ooredoo membandingkan harga yang ditawarkan mereka dengan milik Telkomsel.
Pastinya, tak ada api, maka tak akan ada asap. Isu ini pun semakin berkembang hingga Indosat Ooredoo menuding Telkomsel telah melakukan monopoli di luar Pulau Jawa. Tudingan itu dibantah mentah-mentah oleh Telkomsel. Telkomsel menyebut, penguasaan pasar di luar Pulau Jawa diraih melalui sebuah proses panjang dan jatuh bangun sejak berdiri pada 1995.
Baca juga:
Mastel sebut tak lihat adanya monopoli yang dilakukan Telkomsel
Kata Bos XL soal ribut-ribut Indosat dan Telkomsel
Bos Indosat ajak petinggi operator bersuara soal kompetisi tak sehat
Begini hasil BRTI undang Telkomsel
Tarif interkoneksi turun kompetisi bakal sehat
Pengamat minta pemerintah tindak tegas operator yang bersalah
Hari ini Indosat, besok BRTI panggil Telkomsel