Begini tanggapan bos XL soal tarif promo bakal diatur
Begini tanggapan bos XL soal tarif promo bakal diatur. Pemerintah melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana akan mengatur tarif mengenai promo. Tarif promo inilah yang ditengarai cenderung memicu polemik. Rencana itu pun disambut baik oleh XL Axiata.
Pemerintah melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana akan mengatur tarif mengenai promo. Tarif promo inilah yang ditengarai cenderung memicu polemik. Rencana itu pun disambut baik oleh XL Axiata.
Menurut Presiden Direktur/CEO XL Axiata, Dian Siswarini, langkah yang dilakukan oleh pemerintah mengatur tarif promosi tak lain agar industrinya lebih sehat.
“Itu kan baru ya. Kita juga belum tahu bagaimana aturannya. Kalau dilihat dari idenya sih bagus. Iya dong, ingin industri lebih sehat dan berkompetisi secara lebih baik. Dari ide memang baik,” ujar Dian kepada awak media belum lama ini di Jakarta.
Meski dari sisi ide baik, Dian belum tahu nantinya bila hal itu dieksekusi. Pertama, soal tarif promo sendiri yang dimaksud pemerintah dan yang kedua bagaimana dengan penerapannya. Hal-hal itulah yang regulator juga perlu pikirkan.
“Nah, hanya, kita mesti lihat bagaimana pelaksanaanya. Karena kalau ternyata pelaksanaannya terlalu bikin ribet dan gak praktis, nanti akhirnya misalnya kita harus lapor setiap akan bikin produk baru. Itu menurut saya gak praktis,” ujar Dian.
“Apalagi soal tarif promo. Promo ini kan beda-beda. Ada promo jangka pendek, promo jangka panjang, kecil dan besar. Jadi macem-macem soal promo ini. Gak ada ideal tarif promo sebagai pembatas,” terangnya.
Sebelumnya, komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna mengutarakan rencana mengkaji aturan tarif promo yang dilakukan operator selular. Pihaknya berencana akan menitikberatkan berapa lama dalam satu tahun operator selular boleh melakukan promo.
Menurutnya, perlu mengatur perihal ini lantaran tiada aturan yang mengatur batas waktu promo yang dilakukan oleh operator sepanjang setahun. Sehingga, boleh jadi operator bermain harga sepanjang waktu itu dengan dalih promo produk.
"Permen yang sekarang memang menyebutkan ketentuan promo, tarif bisa di bawah biaya. Kemudian operator wajib memberitahukan regulator kapan memberlakukannya promo, tapi batas waktunya tidak diatur," ujar Ketut.
Baca juga:
CEO XL: Akuisisi pelanggan susah, jaga loyalitas jadi penting
Telkomsel roadshow buka puasa bersama 10.000 anak yatim
Ini tanggapan XL tentang penipuan berkedok 'minta kode transaksi'
'Minta kode transaksi' jadi modus baru penipuan lewat sms & telpon
Buku digital untuk kaum difabel
Waktu promo tarif selular bakal dikaji cegah perang harga
Aturan lelang frekuensi 2100MHz dan 2300MHz dipastikan Juni rampung