LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. SUMUT

Polda Sumut Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba di Kota Medan, Ada 16.910 Butir Ekstasi

Baru-baru ini Direktorat Resnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap sindikat narkoba jenis ekstasi. Total barang bukti yang disita oleh petugas mencapai 16.910 butir pil ekstasi yang diciduk dari 2 lokasi yang berbeda di Kota Medan.

2023-06-14 13:23:00
Sumut
Advertisement

Baru-baru ini Direktorat Resnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap sindikat narkoba jenis ekstasi. Total barang bukti yang disita oleh petugas mencapai 16.910 butir pil ekstasi yang diciduk dari 2 lokasi yang berbeda di Kota Medan.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, pengungkapan ini bermula dari penangkapan anggota Biddokes Polda Sumut, Aiptu FFB, karena ketahuan membawa sabu di Jalan Lintas Sumatra, Kabupaten Asahan.

"Saat diamankan, Apitu FFB membawa sabu 66 gram dan barang tersebut diamankan dari dalam mobil yang bersangkutan," kata Yemi mengutip dari liputan6.com (13/6).

Advertisement

Pengakuan Aiptu FFB, barang ilegal itu bukan miliknya, namun milik seseorang bernama Wanda, orang yang menjebak FFB dengan meletakkan sabu di dalam mobilnya.

"FFB diamankan Tim Intel Kodim Asahan. Dilakukan pengembangan, dan pihak Kodim Asahan berkomunikasi dengan Polres Ashan, Tanjung Balai, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kemudian akan dilakukan penyelidikan terhadap Wanda," ujarnya.

Advertisement

Berhasil Ditangkap

©2016 Merdeka.com

Yemi menjelaskan, setelah Wanda berhasil ditangkap, ia mengaku meletakkan sabu di dalam mobil Aiptu FFB itu disuruh oleh Syafrizal alias H Budi (HB). Pelaku HB berhasil ditangkap pada 9 Juni 2023 lalu.

"Dilakukan pengembangan, HB pun berhasil ditangkap di Kota Medan bersama dengan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 2.935 butir," ungkap Yemi.

Tak sampai situ, petugas masih melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku peredaran narkoba itu, akhirnya petugas berhasil menangkap Fauzan Safwandi (FS) beserta Muhammad Salim Saputra dengan barang bukti sebanyak 13.975 pil ekstasi.

"Mereka (pelaku) mengaku pil ekstasi itu dibeli dari Muhammad Iqbal, dan masih dilakukan penyelidikan," tuturnya.

Positif Narkoba

©2015 Merdeka.com

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, Aiptu FFB yang mengaku dijebak saat ketahuan membawa barang haram itu, saat dites urine hasilnya positif narkoba.

"Dia juga telah ditahan di tempat khusus sebagai bentuk komitmen pihak Polda Sumut," katanya.

Menurut Hadi, ribuan pil ekstasi yang disita tersebut rencananya akan diedarkan oleh para pelaku di Kota Medan.

"Narkotika itu rencananya akan diedarkan di Kota Medan. Ini sedang kami lakukan pengembangan," tutup Hadi.

(mdk/adj)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.