LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. SUMUT

Nekat, Wanita di Medan Ngaku Dibegal dan Potong 4 Jari Demi Klaim Asuransi

Seorang perempuan setengah baya di Medan nekat menebas empat jarinya sendiri hingga putus demi mendapatkan uang asuransi untuk menutupi utang-utangnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

2020-05-16 11:30:00
Kriminal
Advertisement

Kasus begal sadis terhadap Erdina boru Sihombing (54) di Jalan AR Hakim, Medan, ternyata hanya rekayasa. Perempuan setengah baya ini nekat menebas empat jarinya sendiri hingga putus demi mendapatkan uang asuransi untuk menutupi utang-utangnya.

Kasus ini diungkap oleh Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut. Sebelumnya disebut kasus yang dialami Erdina merupakan ulah begal sadis yang terjadi di Jalan AR Hakim, Kota Medan pada 1 Mei 2020.

Advertisement

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kini Erdina Boru Sihombing telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

"Saat diinvestigasi ternyata peristiwa (begal) tersebut tidak pernah terjadi, dan hari ini kita tetapkan bahwa tersangkanya adalah pelapor tersebut yaitu ES (Erdina boru Sihombing)," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Jumat (15/5).

Advertisement

Terlilit Utang

Erdina ditetapkan sebagai tersangka atas laporan palsu. Putusnya jari perempuan 54 tahun itu bukan akibat dibegal, melainkan dipotongnya sendiri menggunakan parang.

"Motifnya karena tekanan ekonomi dan dililit utang agar mendapat klaim asuransi. Tindakan memotong jari agar meyakinkan penyidik sebagai korban begal," kata Martuani.

Kronologis

Laporan Erdina yang mengaku dibegal sempat menjadi viral. Jagad media sosial di Medan pun diramaikan dengan gambar tangannya dengan 4 jari putus.

Kronologisnya adalah Erdina mengaku dibegal saat akan berbelanja cabai ke Pasar MMTC. Warga Jalan AR Hakim Gang Rahayu ini mengaku tasnya yang berisi uang tunai Rp 4 juta dan handphone dirampas dua pria mengendarai sepeda motor di sekitar rel, sebelum simpang Jalan Wahidin pada 1 Mei 2020.

Saat berusaha mempertahankan tasnya, pelaku menebas tangannya dengan senjata tajam sehingga 4 jarinya putus.

Tidak Ditemukan Aksi Begal

Laporan Erdina kemudian diselidiki polisi. Seluruh alat bukti dikumpulkan dari sekitar TKP. Saksi mata dimintai keterangan. CCTV di kawasan itu pun diperiksa. Perangkat IT juga digunakan untuk mencari titik terang. Namun tidak satu pun menunjukkan aksi begal terjadi di sana.

Petugas di lapangan menemukan kejanggalan dari laporan itu. Penyidik akhirnya dapat membuktikan bahwa Erdina berbohong dan membuat laporan palsu. Motifnya adalah tekanan ekonomi dan dililit utang, perempuan ini ingin mendapat klaim asuransi.

"Jadi kejadian sebenarnya adalah Ibu Erdina Sihombing memotong jarinya sendiri dengan parang agar meyakinkan penyidik bahwa dia memang dibegal," tegasnya.

Kasus Pertama di Medan

Diungkapkan Kapolda, pemotongan jari yang dilakukan oleh Erdina merupakan kasus pertama yang ditangani pihaknya. Sedangkan dua rekan tersangka saat ini statusnya adalah saksi, karena membantu mengantar ke rumah sakit dan membuat laporan.

Martuani merasa bersyukur karena para penyidik Polda Sumut tidak bisa ditipu. Kepada masyarakat diminta untuk tidak melakukan hal-hal nekat seperti yang dilakukan Erdina, karena dapat merusak diri sendiri.

(mdk/far)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.