LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. SEHAT

Daftar 91 Skincare Ilegal dan Mengandung Zat Berbahaya yang Ditarik BPOM di Februari 2025

BPOM RI menarik 91 produk skincare berbahaya akibat mengandung bahan terlarang dan izin edar palsu pada Februari 2025.

Senin, 24 Feb 2025 11:34:00
skincare berbahaya
Ilustrasi produk skincare. (Photo Copyright by Freepik) (© 2025 Liputan6.com)
Advertisement

Pada bulan Februari 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia melakukan penarikan terhadap 91 produk skincare yang diduga mengandung bahan berbahaya. Langkah ini merupakan bagian dari operasi intensifikasi pengawasan kosmetik secara nasional, yang diluncurkan untuk merespons tren peningkatan pembelian produk kecantikan melalui platform online. Dengan semakin banyaknya produk ilegal yang beredar, BPOM berkomitmen untuk melindungi konsumen dari risiko kesehatan yang mungkin ditimbulkan.

Operasi pengawasan yang berlangsung antara 10 hingga 18 Februari 2025 ini berhasil mengungkap temuan senilai Rp31,7 miliar, meningkat signifikan dibandingkan dengan Rp2,8 miliar pada tahun sebelumnya. Penemuan ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan tindakan tegas dari BPOM dalam menangani peredaran produk kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan.

BPOM menemukan bahwa 91 merek produk tersebut tidak memiliki izin edar resmi dan mengandung bahan terlarang, serta menggunakan izin edar palsu. Berikut ulasan selengkapnya.

Produk Skincare Berbahaya dan Ilegal

BPOM tindak gudang toko kosmetik yang menjual produk impor ilegal dari Tiongkok. Diduga mengandung pewarna merah berbahaya. (Foto: Dok BPOM) © 2025 Liputan6.com

Produk skincare yang ditarik BPOM adalah produk yang tidak memiliki izin edar resmi, mengandung bahan-bahan yang dilarang, atau memiliki label yang menyesatkan. Produk-produk ini sangat berisiko bagi kesehatan konsumen, terutama jika digunakan dalam jangka panjang. Dalam pengawasan yang dilakukan, BPOM menemukan bahwa terdapat 4.334 item dengan total 205.133 produk yang mengandung bahan terlarang.

Advertisement

Di antara produk-produk yang ditarik, sekitar 60% berasal dari impor dan didistribusikan melalui platform online. Hal ini menunjukkan bahwa konsumen harus lebih berhati-hati dalam memilih produk yang dibeli secara daring. Berikut daftar Skincare yang terdeteksi berbahaya dan ditarik dari peredaran oleh BPOM:

  1. 24k Essence
  2. Gecomo
  3. O'melin
  4. Acne Forte
  5. Glow Expres
  6. Organic Beauty
  7. Ads
  8. Happy Playdate
  9. Peinfen
  10. Al Noble
  11. Hchana
  12. Perfectx
  13. Alnece
  14. Heart's Love
  15. Qiciy
  16. Bnc
  17. Heng Fang
  18. Qinfeiyan
  19. Bogota
  20. Ibcccndc
  21. Qiweitang
  22. Brosky
  23. Icvc
  24. Rbc
  25. Char Zieg
  26. Jaysuing
  27. Rcm
  28. Charismalux
  29. Karseell
  30. Rheyna Skin
  31. Cindynal
  32. Kate Tokyo
  33. Ribeskin
  34. Colour Geometry
  35. Lameila
  36. Ruieofian
  37. Cwinter
  38. Lanqin
  39. Rykaergel
  40. Daixuere
  41. Letsglow
  42. Sadoer
  43. Deo Everyday
  44. Liftheng
  45. Sakura
  46. Deonatulle
  47. Lily'cute
  48. Si'jiyuta
  49. Destiny Pour Femme
  50. Loves Me
  51. Sp Special
  52. Devnen
  53. Lulaa
  54. Super Dr
  55. Dicuma
  56. Magk
  57. Svmy
  58. Dinda Skin Care
  59. Maycheer
  60. Tanako
  61. Dirham Wardi
  62. Meidian
  63. Twg
  64. Doctor Perm
  65. Meilime
  66. Umiss
  67. Dr Ballen
  68. Meso Glow
  69. Vaeaina
  70. Dr Dian
  71. Mesologica Md
  72. Venalisa
  73. Edute Alice
  74. Missfny
  75. Verfons
  76. Eelhoe
  77. Mokeru
  78. Xuerouyar
  79. Fatimah
  80. N+ Honey Nail
  81. Yi Ruoyi
  82. Fdf
  83. Neutro Skin
  84. Znximer
  85. Fny
  86. New Joy
  87. Zoo Son
  88. Fuyan
  89. Nlsm
  90. Fw Papaya
  91. Oilash 

Pentingnya Penerapan Prinsip Cek KLIK

BPOM mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli produk kosmetik. Cek KLIK adalah akronim yang terdiri dari:

Advertisement
  1. Cek kemasan: Pastikan kemasan produk tidak rusak dan memiliki informasi yang jelas.
  2. Klik label: Periksa label produk untuk memastikan tidak ada informasi yang menyesatkan.
  3. Izin edar: Pastikan produk memiliki izin edar resmi dari BPOM.
  4. Kedaluwarsa: Periksa tanggal kedaluwarsa untuk memastikan produk masih aman digunakan.

Penerapan prinsip ini sangat penting agar konsumen dapat memastikan keaslian dan legalitas produk yang mereka gunakan. Dengan meningkatnya penjualan produk secara online, konsumen harus lebih cermat dan kritis dalam memilih produk yang aman bagi kesehatan.

Tindakan Tegas BPOM dan Kementerian Perdagangan

BPOM, bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional, mengambil tindakan tegas untuk menarik produk berbahaya dari peredaran. Mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap sarana distribusi yang terlibat dalam penjualan produk ilegal. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku yang mencoba menjual produk kosmetik tanpa izin.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh iklan produk kosmetik yang sering kali mengklaim manfaat berlebihan. Konsumen diharapkan lebih kritis dan tidak tergoda oleh janji-janji yang tidak realistis dari produk yang ditawarkan. 

“Hasil pengawasan 10—18 Februari 2025 di seluruh Indonesia, BPOM menemukan pelanggaran dan dugaan produksi distribusi kosmetik ilegal sebanyak 91 merek,” ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dikutip dari laman pom.go.id. 

Advertisement

Dengan adanya langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat, diharapkan masyarakat dapat lebih aman dalam menggunakan produk skincare. BPOM berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran, demi kesehatan dan keselamatan konsumen.

Berita Terbaru
  • Putri Zulkifli Hasan: Pesan Presiden tentang SDA Perkuat Semangat Ekonomi Kerakyatan
  • Mayat Terkubur di Sawah Badung Bali Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap 4 Pelaku dan Ungkap Motifnya
  • MRT Jakarta Kerja Sama Bareng Vidio, Naik MRT Kini Bisa Streaming Hiburan Digital
  • Wamentan Ungkap Alasan Presiden Prabowo Bentuk Badan Ekspor
  • Bahlil Tegaskan Ekspor Migas Tak Akan Lewat Satu Pintu BUMN
  • bahaya kosmetik ilegal
  • berita paham
  • bpom
  • konten ai
  • konten nais
  • nais
  • produk kecantikan kulit
  • skincare berbahaya
Artikel ini ditulis oleh
Editor Dwi Zain Musofa
D
Reporter Dwi Zain Musofa
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.