Ziarah ke Pangeran Jayakarta, Hasto Sindir Aksi Sandiaga Loncati Makam
Pada kesempatan ini, Hasto juga membanggakan rekam jejak cawapres Ma'ruf Amin. Bahwa pembangunan masjid dilakukan ketika kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin. Di mana Ma'ruf merupakan anggota DPRD saat itu. Hasto juga menyebut makam Pangeran Jayakarta dipugar saat Jokowi memimpin DKI Jakarta.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama rombongan memulai safari kebangsaan jilid lima dari Rawamangun, Jakarta Timur. Hasto berziarah ke makam Pangeran Jayakarta dan pusat mebel di kawasan Jatinegara Kaum.
"Jadi ziarah ke makam pangeran ini kita melihat rekam jejak upaya perjuangan yang tidak pernah mengenal lelah dengan perjuangan melawan imperialisme dan kolonialisme itu," kata Hasto di lokasi, Sabtu (19/1).
Berkaca pada sejarah itu, Hasto meminta jajaran DPP partai dan caleg untuk mengilhami perjuangan sejarah.
Pada kesempatan ini, Hasto juga membanggakan rekam jejak cawapres Ma'ruf Amin. Bahwa pembangunan masjid dilakukan ketika kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin. Di mana Ma'ruf merupakan anggota DPRD saat itu. Hasto juga menyebut makam Pangeran Jayakarta dipugar saat Jokowi memimpin DKI Jakarta.
"Tapi di sini kita juga melihat ada pohon yang menjadi saksi perjuangan itu, usianya sudah lebih dari 300 tahun dan mesjid ini dibangun jaman Ali Sadikin dimana salah satu anggota DPRD saat itu dimana diusia muda 28 tahun sudah menjadi ketua fraksi adalah Ma'ruf Amin," ujarnya.
Hasto sempat menyindir sikap cawapres 02 Sandiaga Uno yang pernah melangkahi makam pendiri Nahdlatul Ulama. Hal itu saat melihat pohon berusia 300 tahun yang berdiri tegak.
"Ini soal mencintai lingkungan. Menebang pohon itu tidak boleh. Sama seperti meloncati makam, tidak pantas," katanya.
Baca juga:
Soal Pembebasan Ba'asyir, PDIP Nilai Keputusan Presiden Berdasarkan Pancasila
Joget-joget di Debat, Elektabilitas Prabowo Diprediksi Bakal Tergerus
Safari Kebangsaan Kelima, PDIP Incar DKI Seperti 2014
Usai Debat Capres, PDIP Ragukan Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
Argumentasi Prabowo Dianggap Legalkan Presiden Bisa Intervensi Hukum