Wakil Ketua MPR: Pilkada serentak masih perlu dibenahi
Rencananya, pilkada serentak akan gelar pada Desember mendatang.
Wakil Ketua MPR RI, Oesman Sapta Odang menilai masih banyak yang perlu dibenahi dari Pilkada. Meskipun, pasal 18 ayat 4 UUD tahun 1945 mengamanatkan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis.
"Pilkada serentak yang kita lakukan pertama kali ini dalam proses penyelenggaraannya masih terdapat beberapa hal yang memerlukan pembenahan," kata Oso dalam seminar nasional bertajuk 'Pilkada Serentak: Mewujudkan Pemimpin Akuntabel dan Efisiensi Proses Pelaksanaan Demokrasi' di gedung DPR, Jakarta, Sabtu (12/9).
Oso mengatakan, demokrasi di Indonesia agar tetap dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Untuk itu, Pilkada serentak dinilainya harus menjunjung tinggi demokrasi yang sesuai dengan pancasila.
"Pilkada serentak harus sesuai dengan UUD Tahun 1945 sebagai konstitusi negara," ujar dia.
Lebih jauh, Oso berharap Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada Desember mendatang mampu memperbaiki kualitas demokrasi di Tanah Air. Sehingga, lanjut dia, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bisa terwujud.
"Pilkada serentak juga diharapkan memperkuat NKRI sebagai bentuk negara dan membuat rakyat Indonesia tetap dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika," tandas Oso.
Baca juga:
Ustaz di Sukabumi setubuhi murid, majelis Ta'lim dirusak warga
KPU Kediri batasi anggaran kampanye pilkada tak lebih dari Rp 11,5 M
Risma-Whisnu bisa dikalahkan dengan memperbanyak golput
Sanksi PNS ikut Pilkada, penundaan promosi jabatan dan dipecat
Pasangan Rasiyo-Lucy dinilai paling ideal jadi lawan Risma-Whisnu
Rapat sama Komisi I, KaBIN ngeluh kurang personel buat jaga Pilkada
Big Match Pilkada Sumenep, seteru 2 ulama akan diwarnai politik uang
Panwaslu Tangsel selidiki tujuh dugaan pelanggaran Airin di pilkada