LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Trimedya sebut tunggu arahan PDIP tarik dukungan ke Jokowi karena BG

Trimedya menilai harusnya Jokowi melantik dulu Budi Gunawan jadi Kapolri kemudian langsung dinonaktifkan.

2015-02-13 11:01:26
Calon Kapolri
Advertisement

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan menyatakan bahwa Presiden Jokowi harus tetap melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Meskipun dia mengakui jika Budi Gunawan saat ini berstatus sebagai tersangka di KPK.

Trimedya menjelaskan, pelantikan BG bukan soal status tersangka di KPK, namun soal aturan hukum. Menurut dia, Jokowi harusnya menunggu proses praperadilan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum memutuskan batal melantik Budi Gunawan.

Selain itu, kata dia, Jokowi juga harusnya melantik dulu Budi Gunawan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Setelah dilantik, lanjut dia, bisa saja kemudian Jokowi langsung mencopot Budi Gunawan.

"Kita bicara hukumnya. Kan belum tentu (bersalah). Kita tunggu Senin praperadilan. Kan bisa saja dilantik lalu dinonaktifkan," kata Trimedya saat dihubungi, Jumat (13/2).

Mengenai kabar bahwa Budi Gunawan batal dilantik dan Jokowi ajukan nama Irwasum Polri Dwi Priyatno, Trimedya hanya bisa menyerahkan sepenuhnya kepada orang nomor satu di Tanah Air itu. Ihwal akan menarik dukungan karena kecewa dengan Jokowi, menurut Trimedya, tunggu arahan pimpinan partai selanjutnya.

"Apapun semua keputusan di tangan presiden. Enggak tahu (tarik dukungan atau tidak) nanti rapat DPP. Tergantung arahan saja," pungkasnya.

Baca juga:
Kuasa hukum sebut Jokowi abaikan UU jika batal lantik Budi Gunawan
Jokowi 9 kali jawab secepatnya ditanya nasib Komjen Budi Gunawan
Menelusuri keberadaan Komjen BG ditengah isu batal jadi Kapolri
Kuasa hukum yakin BG menangkan praperadilan & dilantik jadi Kapolri
Dibentak kubu BG, saksi ahli KPK minta kesaksiannya tak dipotong
Emosi ke kubu KPK tanpa sebab, kuasa hukum BG ditertawakan
Saksi ahli tegaskan putusan KPK tetap sah meski pimpinan tak 5 orang

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.