LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Tolak sistem pemilu terbuka terbatas, ini kata mantan komisioner KPU

Tolak sistem pemilu terbuka terbatas, ini kata mantan komisioner KPU. Pemerintah mengusulkan agar Pemilu 2019 menganut sistem terbuka terbatas. Artinya, rakyat dipersilakan memilih calon anggota legislatif dalam bilik suara, namu partai yang menentukan siapa yang berhak masuk DPR.

2017-05-13 01:28:00
KPU
Advertisement

Pemerintah mengusulkan agar Pemilu 2019 menganut sistem terbuka terbatas. Artinya, rakyat dipersilakan memilih calon anggota legislatif dalam bilik suara, namu partai yang menentukan siapa yang berhak masuk DPR.

Menanggapi sistem ini, Mantan komisioner KPU periode 2012-2017 Hadar Nafis Gumay mengatakan, sistem pemilu terbuka terbatas hanya akan merusak sistem demokrasi. Hadar mengatakan, bila terbuka terbatas sebagai opsi untuk mengatasi permasalah pemilu terbuka, maka akan merampas hak pilih masyarakat.

"Kalau di dalam pemilu dimana partai politik sebagai pesertanya, kalau dia sudah menentukan calon jangan dibedakan lagi. Kalau mau mengunci betul parpol yang menentukan, ya pilih proporsional tertutup sekalian," ungkap Hadar dalam diskusi di Rumah Kebangsaan Jakarta Selatan, Jumat (10/5).

Perlu diketahui, pemilu terbuka terbatas ini memungkinkan seorang caleg yang memiliki suara terbanyak dapat kalah dengan caleg yang memiliki suara yang lebih kecil namun ditempatkan oleh partainya di nomor urut pertama. Hal tersebut yang dinilai oleh Almas dari ICW sebagai sebuah usulan yang menyalahi prinsip demokrasi dan kesetaraan dalam pemilu.

"Caleg akan ada di posisi aman apabila berada di nomor urut satu. Calon nomor urut satu juga akan diuntungkan dengan kampanye partai," papar Almas.

Dia menambakan, bila pemilih lebih banyak mencoblos logo partai, maka yang akan terpilih menjadi anggota legislatif adalah orang yang berada di nomor urut satu.

Baca juga:
PKS mau ambang batas presiden 20 persen, partai baru diminta koalisi
Demokrat inginkan ambang batas pencalonan presiden nol persen
Pemberlakuan ambang batas capres dinilai tak adil buat parpol baru
Peneliti LIPI: Ambang batas pencalonan Presiden tak relevan di 2019
KPU DKI menolak dijadikan lembaga Ad Hoc
Ini peta dukungan partai politik soal presidential threshold di DPR

Advertisement
(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.