LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

TKN Kecewa Anies Baswedan Berikan Izin Munajat 212

Dia menambahkan, mestinya acara keagamaan mendapat pantauan dari pihak gubernur. Irfan mengaku kecewa, izin resmi yang diberikan malah dimanfaatkan untuk kampanye dan bukan fokus pada kegiatan keagamaan.

2019-02-22 23:30:00
Capres Jokowi
Advertisement

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberi izin acara Munajat 212 di Monas pada Kamis (21/2) kemarin malam. Dia menganggap, acara tersebut disisipi kepentingan politik.

"Saya juga mengkritik kepada Gubernur Anies Baswedan terhadap pemberian izin pelaksanaan acara tersebut. Kami menganggap itu ditunggangi kelompok tertentu," katanya di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/2).

Dia menambahkan, mestinya acara keagamaan mendapat pantauan dari pihak gubernur. Irfan mengaku kecewa, izin resmi yang diberikan malah dimanfaatkan untuk kampanye dan bukan fokus pada kegiatan keagamaan.

Advertisement

"Karena kita ketahui bersama hari ini belum diperbolehkan untuk melakukan kampanye terbuka, kami menganggap itu dugaan sebagai bentuk kampanye terbuka yang dilakukan paslon 02, makanya kami juga lagi mengkaji proses yang dikeluarkan oleh Gubernur Anies Baswedan terhadap acara tersebut," tuturnya.

Irfan tak ingin acara keagamaan hanya sebagai kedok, tapi isinya melakukan kampanye terhadap paslon capres-cawapres tertentu. Dirinya protes dan mengimbau pihak berwenang di daerah tak asal memberikan izin untuk kegiatan serupa.

"Contoh peristiwa di Solo, judulnya tabligh akbar tapi isinya melakukan kampanye dan itu terbukti yang dilakukan oleh ustaz Slamet Ma'arif dia menjadi wakil ketua BPN dan hari ini terbukti di proses oleh Bawaslu, setelah ditindak lanjuti kepolisian sekarang jadi tersangka," jelasnya.

Advertisement

"Nah ustaz Slamet Ma'arif menjadi tersangka justru dikatakan mereka kriminalisasi, ini proses yang tidak adil," tambah Irfan.

Lebih lanjut, dia meluruskan, TKN bukan melarang terhadap kegiatan keagamaannya. Melainkan isi kegiatan yang ditunggangi pihak pihak tertentu untuk kampanye terbuka.

"Kampanye terbuka kan ada waktunya ya ini yang perlu kita cermati bersama sama," tutupnya.

Baca juga:
BPN Serahkan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Munajat 212 ke Bawaslu
TKN Jokowi Tak Khawatir BPN Prabowo Muncul di Munajat 212
Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye di Malam Munajat 212
TKN Sebut Acara Munajat 212 Bernuasa Kampanye
Acara Munajat 212 Sempat Ricuh Gara-Gara Aksi Copet
Munajat 212 Dihadiri Timses Prabowo, BPN Bantah Ada Politisasi

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.