Timses Jokowi Sebut Tidak Masalah Ma'ruf Amin Ucapkan Selamat Natal
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani mengatakan, hal tersebut tidak terdapat dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sehingga apa yang dilakukan Ma'ruf tidaklah melanggar keyakinan agama Islam.
Video yang menunjukkan calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin mengucapkan selamat Natal menjadi viral di media sosial. Tim Kampanye Nasional (TKN) tidak mempermasalahkan pernyataan tersebut.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani mengatakan, hal tersebut tidak terdapat dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sehingga apa yang dilakukan Ma'ruf tidaklah melanggar keyakinan agama Islam.
"Fatwa MUI itu jelas, yang dilarang oleh MUI itu menghadiri perayaan Natal dalam konteks ritual. Apakah misa atau kebaktian itu memang dilarang. Tapi fatwa MUI tidak mengatakan bahwa seorang Muslim dilarang atau diharapkan untuk tidak mengucapkan selamat Natal atau selamat merayakan Natal," katanya di Jl. Cemara, Menteng, Jakarta, Rabu (26/12).
Menurutnya, soal mengucapkan selamat Natal dikembalikan kepada pemahaman masing-masing dari orang Islam.
"Saya kebetulan termasuk yang dari dulu memang membolehkan diri sebatas menyampaikan ucapan selamat atau selamat merayakan Natal. Dari dulu sejak sebelum jadi politisi ya, dari sejak sekolah di SMP lah baru keluar dari madrasah sudah seperti itu," ujarnya.
Namun, mengucapkan selamat Natal tidak berarti juga ikut dengan kebaktiannya.
"Saya tentu tidak ikut ketika lagi kebaktian, tapi setelah makan-makan, cipika-cipiki, ya itulah kebersamaan kita. Saya kira pak Kiai Ma'ruf Amin harus dipahami seperti itu," tandasnya.
Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tim Jokowi Laporkan Penyebar Video Hoaks Ma'ruf Pakai Kostum Sinterklas
Ucapan Natal Ma'ruf Amin Jadi Polemik, Ini Saran Din Syamsuddin
PSI Kutuk Pengedit Video Ucapan Natal Ma'ruf Amin
Ma'ruf Kunjungi Pengungsi Tsunami: Jangan Mengeluh, Jangan Marah Sama Allah
Ma'ruf Ucapkan Selamat Natal, MUI Tegaskan Tak Pernah Buat Fatwa Larangan