PSI Kutuk Pengedit Video Ucapan Natal Ma'ruf Amin
Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengutuk pelaku pengedit video ucapan selamat Natal calon Wakil Presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin dengan topi santa. Karena seharusnya, pendamping Jokowi di Pilpres 2019 itu menggunakan peci hitam.
"Kami mengutuk upaya fitnah ini, diduga pelakunya dari akun Facebook Riski Fanandes yang berada di Swedia. Dia mengedit video ucapan Natal KH Ma'ruf Amin dengan memakaikan topi santa dan jubah merah padahal aslinya Kiai Ma'ruf memakai peci hitam dan jas hitam," kata Juru Bicara PSI Habib Muannas Alaidid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/12).
Menurut pengacara yang melaporkan kasus Buni Yani dan Jonru ini perbuatan pelaku bisa dijerat pasal pidana UU ITE, Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan Pasal 28 ayat (2), Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE.
"Pelakunya bisa dijerat Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan Pasal 28 ayat (2), Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE,, khususnya Pasal 28, 32 dan 35 ini delik umum, ancamannya penjara maksimal 12 tahun" jelasnya.
Muannas menduga tujuan pelaku adalah upaya adu domba dan kebencian khususnya pada seorang ulama. Bisa jadi, dia menambahkan, niat pelaku merupakan serangan politik.
"Modus pelaku persis fitnah selama ini yang dilayangkan ke Jokowi, fitnah PKI, Kristen dll dengan mengedit foto dan video, kita kutuk perbuatan ini karena mengganggu pemilu damai, kita bisa berbeda pilihan tapi jangan memakai fitnah dan adu domba SARA sebagai alat politik yang menghalalkan segala cara," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya