Temui Akom dan Fadli, pengacara minta PAW Fahri Hamzah tak diproses
Sebab Fahri tengah melakukan gugatan soal pemecatan tersebut.
Hari ini, kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief mendatangi pimpinan DPR Ade Komarudin (Akom) dan Fadli Zon. Kedatangannya terkait permohonan tidak memproses pemberhentian dan penggantian antarwaktu (PAW) serta penggantian sebagai pimpinan DPR atas nama Fahri Hamzah.
Mujahid meminta DPR untuk tidak memproses pemberhentian Fahri Hamzah lebih lanjut. Pasalnya, sampai saat ini status Fahri Hamzah masih tetap anggota dan pimpinan DPR selama belum mengajukan upaya hukum di pengadilan.
"Kami telah sampaikan sesuai dengan UUD dan tatib DPR, selama yang bersangkutan mengajukan upaya hukum di pengadilan, sepanjang itu yang bersangkutan tidak bisa diproses. Di status quokan, tetap jadi anggota dan pimpinan DPR," ujar Mujahid di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4).
Menurutnya, pimpinan DPR beserta jajarannya akan melakukan rapat esok hari untuk mengambil sikap secara resmi perihal permasalahan tersebut.
"Negara kita dasarnya hukum, salah satu prinsip dasar, hargai proses peradilan yang sedang berjalan. Kita tunggu agar bersabar, termasuk DPP PKS. Mari kita debat di pengadilan, tuduhan kepada Pak Fahri sah atau tidak. Karena jelas terhadap perundangan-undangan bertentangan dengan konsitusi partai," jelas dia.
Mujahid menambahkan, proses peradilan sendiri sudah diajukan pada 5 April lalu, dan sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil keputusan tersebut.
"Kami sudah ajukan 5 April, kebiasaannya 14 hari. Minggu ini kami tunggu surat dari pengadilan. Ada tiga pihak yang kami gugat 1. Sohibul Iman sebagai presiden partai. Hidaya Nur Wahid anggota majelis Tahkim, dan BPDO. Itu yang kami anggap lakukan suatu perbuatan lawan hukum. Kita akan uji apakah dalih memiliki dasar yang kuat atau tidak," ungkapnya.
Baca juga:
Sadisnya PKS sampai 'haramkan' kader komunikasi dengan Fahri Hamzah
PKS edarkan surat larangan berinteraksi dengan Fahri Hamzah
Curhatan Fahri Hamzah di Twitter & buka hadits usai ditendang PKS
PKS juga disebut bersihkan loyalis Anis Matta di DPR, ini susunannya
Fahri curiga ada operasi intelijen dalam kasus pemecatannya
Fahri protes PKS: Mister Tifatul buat kontroversi bukan dosa besar?
Gamari Sutrisno melawan, PKS tegaskan pemecatan sudah sesuai aturan