LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Tb Hasanuddin sebut wajar pidato Jokowi di KAA dibuat orang lain

"Pidato yang ditulis oleh staf adalah arahan dari Presiden sebagai Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan," kata dia.

2015-04-23 13:20:00
KAA ke-60 Bandung
Advertisement

Politikus PDIP, Tb Hasanuddin menilai, pidato pembukaan Presiden Joko Widodo dalam gelaran Konferensi Asia Afrika (KAA) pada Rabu kemarin, telah mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia.

Hal itu menyiratkan pandangan baru bangsa Indonesia, mengenai praktik-praktik kotor di balik bantuan keuangan internasional, sikap negara kaya terhadap negara miskin, termasuk sikap ambigunya Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dalam menghadapi berbagai polemik internasional

"Pidato Presiden Jokowi pada tanggal 22 April 2015 di Pembukaan KAA, dilihat dari substansinya benar-benar telah mengangkat harkat dan martabat Bangsa Indonesia," kata Tb Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/4).

Anggota komisi I DPR itu tak mempermasalahkan penulis teks pidato Jokowi tersebut. Isi pidato tersebut mewakili pandangan para peserta konferensi.

"Apa yang dipidatokan oleh Presiden itu benar-benar menjadi realita di lapangan, dan menjadi keluhan negara-negara berkembang. Semoga pidato itu mampu merubah sikap dan pandangan para peserta konferensi, untuk membawa pada dunia yang lebih damai dan lebih sejahtera," terangnya.

Dirinya juga mengakui pidato Jokowi dalam bahasa Indonesia itu, telah sesuai dengan ketentuan undang-undang, yang mengatur penggunaan bahasa yang dipakai oleh kepala negara, dalam forum-forum internasional.

"Tugas staf adalah membantu Presiden. Pidato yang ditulis oleh staf adalah arahan dari Presiden sebagai Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan. Pidato presiden dengan bahasa Indonesia itu juga sudah mengacu pada Undang Undang tentang Bahasa dan Lambang Negara, yaitu Pasal 28, Bahasa Indonesia wajib dipakai kepala negara dalam pidato-pidato resmi di dalam maupun diluar negeri," pungkasnya.

Baca juga:
Sembilan kepala negara tidak ikut rayakan puncak KAA di Bandung
50 Pelajar pingsan saat coba pecahkan rekor main 20 ribu angklung
Jokowi di Parlemen KAA: Suara rakyat suara Tuhan harus diperjuangkan
Bertemu Jokowi, Thailand ajak berantas pencurian ikan
Ketua DPR sebut memerdekakan Palestina adalah utang sejarah KAA
Jokowi hadiri Konferensi Parlemen Asia Afrika
Fahri Hamzah: Dukung Palestina merdeka cari nafkah dan ubah nasib

(mdk/efd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.