LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Tarik Minat Warga Ikut Pemungutan Suara Ulang, TPS di Bantul Sediakan Doorprize

Dalam melaksanakan PSU maupun PSL tersebut, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) diberi kewenangan untuk mengkonsep atau desain TPS. Bahkan ada TPS yang menyediakan hadiah atau doorprize bagi pemilih.

2019-04-28 05:31:00
Pemilu Ulang
Advertisement

Sebanyak 12 tempat pemungutan suara di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, serentak melaksanakan Pemungutan Suara Ulang dan dua TPS melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan pada 27 April.

"Hari ini 12 TPS melaksanakan PSU dan dua TPS melaksanakan PSL, untuk PSL ada di TPS Desa Tamantirto (Kasihan) dan Desa Panggungharjo (Sewon)," kata Komisioner KPU Bantul Arif Widayanto saat memantau PSU di salah satu TPS seperti dikutip Antara, Sabtu (27/4).

12 TPS yang melaksanakan PSU dan dua TPS melaksanakan PSL tersebar di sembilan kecamatan, sebelumnya KPU Bantul merencanakan ada 11 TPS yang akan PSU, namun ada tambahan rekomendasi satu yaitu di TPS 20 Desa Srigading Sanden.

Advertisement

Dalam melaksanakan PSU maupun PSL tersebut, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) diberi kewenangan untuk mengkonsep atau desain TPS. Bahkan ada TPS yang menyediakan hadiah atau doorprize bagi pemilih.

Informasi yang diterima dari KPU Bantul, TPS yang menyediakan doorprize yaitu TPS 02 Kanutan Desa Sumbermulyo Bambanglipuro dan TPS 019 Desa Gilangharjo Pandak. KPU Bantul pun memberi apresiasi atas upaya petugas itu.

"Berarti ini adalah bentuk kepedulian dari warga masyarakat khususnya dalam hal menyemarakkan pesta demokrasi. Tentu kita yakin bahwa proses demokrasi itu tidak selalu menegangkan, tapi proses demokrasi menjadi sesuatu hal yang menyenangkan," ujarnya

Advertisement

Lebih lanjut, Arif mengaku belum bisa mengetahui tingkat partisipasi warga mengikuti PSU di 12 TPS dan PSL di dua TPS tersebut. Sebab, pihaknya masih menunggu proses pemungutan suara yang dilanjutkan dengan penghitungan suara di tingkat TPS.

Dia menjelaskan, penyebab diadakan PSU di 12 TPS dikarenakan kesalahan administrasi seperti adanya pemilih yang secara aturan seharusnya tidak bisa memilih di TPS itu, namun menggunakan hak pilih dengan mendapat beberapa surat suara.

"Persoalannya ketika ada pemilih yang seharusnya tidak menggunakan hak pilih, namun yang bersangkutan tetap memilih, sehingga proses ini harus diluruskan dengan cara adanya PSU pada setiap jenis surat suara," katanya.

Terkait dengan upah atau honor bagi petugas KPPS di TPS yang melaksanakan PSU dan PSL, Arif mengatakan akan diberikan sesuai besaran yang ditetapkan dalam undang-undang.

"Ada honor, kita berikan utuh dengan mekanisme yang ada sesuai dengan peraturan undang-undang, artinya kita masih mengacu pada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang lama, jadi untuk PSU dan PSL tetap ada honor," katanya.

Baca juga:
KPU Targetkan Penyaluran Santunan untuk Petugas KPPS Meninggal Dimulai Pekan Depan
Tanggapan KPU Bekasi Soal Viral Video Pemindahan Kotak Suara ke Gudang
Banyak Petugas KPPS Meninggal, Eks Petinggi KPU Nilai Perencanaan Pemilu Buruk
Melihat Aktivitas Pemungutan Suara Ulang di TPS 064 Rawamangun
Bawaslu Sebut Jumlah Pengawas Pemilu Meninggal Bertambah Jadi 55 Orang

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.