Tanggapan KPU Bekasi Soal Viral Video Pemindahan Kotak Suara ke Gudang
Merdeka.com - Sekelompok orang yang mengaku relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno mendatangi gudang KPU Kota Bekasi. Mereka mempertanyakan pemindahan kotak suara dari Balai Rakyat, Bekasi Selatan ke gudang KPU Kota Bekasi. Hal tersebut viral setelah video terkait proses pemindahan tersebar di media sosial.
Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni menjelaskan pemindahan tersebut tidak menyalahi aturan dan sudah sesuai dengan jadwal, tidak perlu diberitahukan kepada saksi.
"Mereka menganggap pemindahan itu menyalahi aturan, hal tersebut tidaklah benar karena proses penghitungan suara sudah selesai. Pemindahan kotak suara ke gudang KPU sudah sesuai dengan jadwal dan tidak perlu diberitahukan kepada saksi, terlebih kepada pihak yang tidak berkepentingan," kata Nurul dalam konferensi pers di kantor Sekretariat Bawaslu, Jalan Mataram Jaka Sampurna Bekasi Barat, Kota Bekasi, Sabtu (27/4).
Dia juga menjelaskan dalam kotak suara tersebut juga sudah tidak ada formulir C1. Karena sudah dipindahkan ke kotak oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Nurul pun menepis terkait kabar kotak suara tidak digembok. Menurutnya kotak suara sudah terkunci.
"Pernyataan bahwa kotak kotak tersebut tidak digembok hal tersebut tidak benar, karena semua kotak sudah kita gembok hanya ada 1 atau 2 kotak yang gemboknya terlepas pada saat proses pemindahan," ungkap Nurul.
Tidak hanya itu Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto menjelaskan, KPUD Kota Bekasi sudah menjelaskan proses pemindahan distribusi sesuai mekanisme. Kepolisian bertugas untuk memastikan proses penghitungan suara dan logistik berjalan aman dan tertib.
"Jika ada polisi di gudang jangan dipermasalahkan, Siapa pun yang merasa ada pelanggaran silakan laporkan ke Bawaslu, dan tidak memviralkan hal-hal yang tidak tepat," ungkap Indarto.
Polisi akan menindak tegas jika ada pihak yang terbukti bersalah. Dan akan menjeratnya sesuai dengan UU yang berlaku.
"Kami Kepolisian akan menindak tegas jika terbukti terjerat dalam Undang-Undang ITE. Secara umum tidak diperbolehkan orang umum masuk ke gudang. Yang boleh masuk ke gudang adalah petugas yang berwenang," lanjut Indarto.
Kemudian, Ketua Bawaslu kota Bekasi Tomy Suswanto mengatakan pihaknya akan memproses semua laporan yang masuk. Dia juga meminta agar masyarakat segera melapor jika menemukan pelanggaran. Pihaknya pun sangat menyayangkan beberapa pihak yang menyebarkan video yang belum tentu benar.
"Kami Bawaslu sangat menyayangkan kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan sudah memviralkan video yang belum tentu benar untuk menciptakan opini di masyarakat, Bawaslu akan memproses pihak pihak tersebut dengan Undang-Undang yang berlaku," ungkap Tomy.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam pilpres 2024, pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraup suara 96 juta
Baca SelengkapnyaPasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tiba di Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Baca SelengkapnyaDengan pemberian itu, pangkat Prabowo bakal menjadi jenderal TNI atau bintang empat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo mengungkap soal kondisi bangsa yang kadang pelit ucapkan terima kasih atas sebuah prestasi.
Baca SelengkapnyaVideo merekam massa pendukung Prabowo-Gibran berkumpul sambut pengumuman resmi KPU.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Rahmat Bagja mengakui kepada Ketua M Suhartoyo dalam menentukan pelanggaran Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto
Baca SelengkapnyaKPU) telah resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menjadi pemenang Pilpres.
Baca SelengkapnyaPrabowo menegaskan transisi pemerintahan tidak akan berjalan kaku.
Baca Selengkapnya