Tak ingin buru-buru, alasan Sandiaga belum daftarkan tim kampanye ke KPU
Sejauh ini, tim kampanye nasional kubu Prabowo-Sandiaga baru mengusulkan nama Djoko Santoso sebagai ketua. Sandi menyebut, nama Djoko Santoso ditanggapi positif untuk parpol koalisi.
Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menegaskan, timnya tidak ingin terburu-buru mendaftarkan struktur tim kampanye nasional ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satu alasan Sandi, sosok terpilih yang akan masuk dalam tim kampanye adalah mereka yang diseleksi sebaik mungkin dengan penggabungan seluruh elemen.
"Kita cuma tak ingin tergesa, kita sampaikan ingin menangkap seluruh aspirasi masyarakat, dari pedesaan ada, dari emak-emak ini, kalangan pengusaha juga milenial," kata Sandiaga di Posko Relawan Melawai, Jakarta Selatan, Kamis (23/8).
Penggodokan tim disusun dengan penuh ketelitian. Dengan begitu, tim yang akan berjuang dalam kurun waktu delapan bulan ke depan, maksimal untuk memenangkan kontestasi Pilpres 2019.
"Jadi jangan terburu dan akhirnya kita tidak mengakomodir mereka, kita ingin penuh kehati-hatian, kita ingin merepresentasi dalam tim, terus positif dan kita pastikan ini mempersatukan," jelas dia.
Sejauh ini, tim kampanye nasional kubu Prabowo-Sandiaga baru mengusulkan nama Djoko Santoso sebagai ketua.Sandi menyebut, nama Djoko Santoso ditanggapi positif untuk parpol koalisi.
"Nama Pak Djoko sudah disampaikan kepada para mitra koalisi dan alhamdulillah feed back cukup positif, jadi kita tunggu nanti, kita tidak usah berspekulasi, kita tunggu pimpinan mitra koalisi nanti akan memutuskan," kata Sandiaga menyudahi.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Demokrat tunggu keputusan Gatot Nurmantyo gabung Prabowo atau Jokowi
Bertemu pengusaha di posko relawan, Sandiaga bahas nasib emak-emak
PAN minta kepala daerah bergerak menangkan Prabowo-Sandiaga
PAN janji tak gunakan politik identitas di Pilpres 2019
PAN ungkap keunggulan Djoko Santoso di tim Prabowo-Sandi sebagai ahli perang darat
Sekjen PAN sebut petinggi Demokrat janji tindak Andi Arief soal mahar Rp 500 M