LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Tak diloloskan jadi bacaleg, M Taufik laporkan KPU ke DKPP besok

Kuasa Hukum Taufik, Yupen Hadi pelaporan tersebut akan dilakukan pada besok pagi. "Besok pagi jam 09.00-an WIB," ucap Yupen saat dihubungi.

2018-09-06 19:31:40
KPU Larang Koruptor Jadi Caleg
Advertisement

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik mengatakan pihaknya telah menandatangani surat kuasa guna melaporkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Taufik menggugat KPU karena tidak menjalankan rekomendasi dari Bawaslu mengenai namanya yang masuk di daftar caleg sementara (DCS) di Pileg 2019. Bawaslu sudah meloloskan 12 mantan narapidana korupsi sebagai bakal caleg 2019.

Namun, KPU ngotot menentang keberadaan eks napi korupsi maju di Pemilu 2019 sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang pencalegan.

Advertisement

"Sudah saya bikin kuasa, iya (hari ini), tadi saya sudah tanda tangan kuasa," kata Taufik di kantor DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Nantinya pihak kuasa hukum Taufik yang akan melaporkannya ke DKPP. Taufik beralasan sibuk di kantor. "Masa saya, saya kan sibuk," ucapya.

Sementara itu ketika dihubungi, Kuasa Hukum Taufik, Yupen Hadi pelaporan tersebut akan dilakukan pada besok pagi. "Besok pagi jam 09.00-an WIB," ucap Yupen saat dihubungi.

Advertisement

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengancam akan menggugat KPU DKI Jakarta. Langkah itu akan ditempuh bila dirinya tidak diloloskan sebagai bakal calon legislatif.

Gugatan itu akan diajukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (6/9/2018).

Sementara itu, KPU DKI tak meloloskan Taufik, karena ia pernah menjadi terpidana kasus korupsi. Sesuai Peraturan KPU, mantan narapidana kasus korupsi tak bisa menjadi caleg.

Reporter: Ika Defianti

Sumber : Liputan6.com

Baca juga:
DKPP minta MA percepat putusan PKPU & parpol tak ajukan kader eks koruptor
Sudah masuk DCS, 20 bacaleg ini tersangkut kasus korupsi DPRD Kota Malang
20 Bacaleg tersangkut kasus korupsi DPRD Kota Malang
Polemik caleg eks napi korupsi, Wiranto desak MA segara putuskan gugatan PKPU
MK: Soal eks Napi korupsi dilarang nyaleg, MA tak perlu tunggu MK

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.