Susul PKB dan PSI, PKPI Laporkan Dana Kampanye Rp 6,29 Milliar ke KPU
Penyerahan laporan itu disampaikan Wakil Bendahara Umum PKPI Vera Imeldasari bersama anggota lainnya di Ruang Sumba, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (1/5).
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menyusul PKB dan PSI untuk menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dana kampanye yang dilaporkan Rp 6,29 miliar.
Penyerahan laporan itu disampaikan Wakil Bendahara Umum PKPI Vera Imeldasari bersama anggota lainnya di Ruang Sumba, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (1/5).
"Dana penerimaannya Rp 6,29 miliar dan pengeluarannya sekitar 6,28 miliar," kata Vera.
Dia menjelaskan dana tersebut berasal dari perorangan dan internal partai. Untuk sisa dana kampanye tersebut direncanakan untuk digunakan dalam Pemilu mendatang.
"Dana kampanye enggak wajib ditutup kita biarin buat Pemilu selanjutnya. Karena PKPI Insyaallah akan ikut Pemilu selanjutnya tahun 2024," ucapnya.
Sementara itu untuk pengeluaran, Vera menyebut dipergunakan untuk alat peraga kampanye (APK), spanduk, baliho hingga operasional. Sedangkan pengeluaran setiap caleg pun berbeda-beda.
"Jadi mereka tidak banyak pengeluaran misalnya mereka bikin kartu nama, spanduk, flayer, itu paling pengeluaran bisa Rp 5-10 juta. Ada juga yang enggak kampanye ya 0 otomatis," kata dia.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Laporan Dana Kampanye PSI ke KPU Capai Rp 84 Milliar
PKB Laporkan Dana Kampanye Sebesar Rp 142 miliar ke KPU
Prabowo-Sandi Sudah Habis Rp 149,7 Miliar untuk Kampanye, Paling Banyak di Jawa
Dana Kampanye Prabowo Capai Rp 191,5 Miliar, Sandiaga Sumbang Paling Banyak
PPATK Awasi Sumbangan Dana Kampanye Pilpres dari Pihak Asing
KPU Ingatkan Capres-Cawapres dan Parpol Serahkan LPPDK Sebelum 2 Mei
PDIP Laporkan Dana Kampanye Rp 345,02 Miliar ke KPU